Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengimbau kepada perusahaan di bawah Kementerian BUMN terutama yang memiliki bisnis berkaitan dengan pelayanan publik untuk menerapkan social distancing sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona.
Erick menyatakan, hal ini sangat penting bukan hanya untuk masyarakat namun kondisi kesehatan karyawan BUMN itu sendiri.
"Arahan Presiden untuk jaga jarak diterapkan di BUMN yang langsung melayani publik. Tanda jarak antri dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak idela untuk jaga jarak tetap terjaga," katanya, mengutip keterangan resmi, Kamis (19/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Contohnya, di BUMN pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, dua-duanya sudah menerapkan prinsip social distancing ini.
Di bandara kelolaan 2 perusahaan ini, telah dilakukan penempalan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat.
Lalu, di setiap lift juga telah diberi batas individu masing-masing, dimana nantinya orang yang masuk wajib berdiri menghadap dinding untuk menghindari tatap muka.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelabuhan dan Stasiun
Tak cuma bandara, pelabuhan kelolaan BUMN seperti Pelabuhan Tanjung Priok (PT Pelindo II) juga menerapkan konsep ini. Begitu pula di pelabuhan Bakauheni kelolaan ASDP Indonesia Ferry.
Begitupun PT KAI yang juga mengimplementasikan social distancing di tiap stasiun, seperti Stasiun Pasar Senen. Pemberian tanda batas antrian ditempel di counter pemebelian tiket, counter self check-in, antrian penumpang saat boarding dan ruang tunggu.
Advertisement