Utamakan Keamanan Karyawan, Toko Aksesoris di Mal Jakarta Bakal Tutup Sementara

Untuk toko yang menjual aksesoris fashion ke depan direncanakan akan ditutup operasionalnya, di sejumlah mal wilayah Jakarta

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 13:15 WIB
Corona Merebak, Ritel Modern Non-Pangan Sepi
Pengunjung berjalan diantara produk display pada salah satu mall ritel modern di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (19/3/2020). Sejumlah ritel modern non-pangan telah mengalami tekanan yang cukup dalam akibat merebaknya virus corona di Indonesia. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menjamin operasional gerai toko obat maupun toko retail yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat, tetap beroprasi normal di sejumlah mal DKI Jakarta saat pandemi Virus Corona (Covid-19) masih berlangsung.

"Kita pastikan tetap buka, untuk tokoh obat dan toko ritel yang jual kebutuhan sehari-hari," kata Budihardjo Iduansjah selaku Ketua umum Hippindo, saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Senin (23/3).

Pasalnya berbagai produk dari toko obat dan toko ritel, merupakan bagian dari kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu pihaknya senantiasa menjamin ketersediaan stok yang ada. "Apalagi ditengan pandemi virus Corona, pasti meningkat kebutuhannya," imbuh dia.

Beruntung menurutnya aksi panic buying tidak terjadi di sejumlah toko obat maupun ritel, sehingga sejumlah stok obat maupun bahan pangan dipastikan aman.

Akan tetapi, untuk toko yang menjual aksesoris fashion ke depan direncanakan akan ditutup operasionalnya, di sejumlah mal wilayah Jakarta. Hal ini dilihat dari tingkat urgenitas daya beli masyarakat.

"Di saat situasi seperti ini, tentu orang tidak mengutamakan membeli tas atupun jam," sahut Budihardjo.

Selain itu, kebijakan ini diambil karena mempertimbangkan faktor keamanan karyawan di sejumlah pusat perbelanjaan. Menyusul pembatasan jam operasional transportasi umum di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Sekarang Tranjakarta, KRL, MRT di pangkas operasional lebih awal, sedangkan karyawan kami pulang saat mal tutup minimal jam 21.00 Wib," pungkas Bos Hippindo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pelaku Usaha Ritel Kena Dampak Imbauan Kerja dari Rumah

20151217-Kemendag Wajibkan Peraturan SNI Kepada Pengusaha Ritel
Suasana di pusat perbelanjaan di Tangerang, Banten, (16/12). Aturan pencantuman tersebut selain bagi importir atau produsen, juga diwajibkan bagi pedagang pengumpul. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menghimbau masyarkaat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Corona Virus Diseases (covid-19). Salah satu cara yang dianjurkan ialah dengan menerapkan kerja dari rumah atau Work Fom Home (WFH).

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak serta merta dapat diterapkan di seluruh sektor, terutama yang berkitan dengan produksi dan industri.

"Ada yag bisa, ada yang tidak bisa dilakukan. Jadi kalau yang bisa mingkin yang sifatnya lebih ke administrasi ya. Kalau produksinya kan nggak mungkin, alat-alatnya di industrinya," ujar Anggota Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Tutum Rahanta kepada Liputan6.com pada senin (16/13/2020).

Tutum menambahkan, seperti pekerjaan menjaga toko, tentu tidak dapat dilkaukan dari rumah. Menururnya, hal yang saat ini perlu dilakukan adalah menjaga kontak fisik saat beraktifitas di luar ruangan.

"Semaksimal mungkin kita menjaga kontak fisik. Itu yang terpenting. Menjaga produk sosial, pertemuan-pertemuan dibatasin," jelasnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya