Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menganggarkan Rp 695,2 triliun sebagai dana dana penanganan Covid-19. Dari dana tersebut, sektor kesehatan mendapatkan jatah Rp 87,55 triliun. Namun dilaporkan bila anggaran di sektor kesehatan belum terserap dengan baik.
"Uangnya sudah disiapkan tapi ada masalah administrasi yang membuat ini tidak terlaksana dengan baik, sebenarnya sayang sekali," Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Febrio N Kacaribu dalam Webinar Apindo bertema 'Peran Kebijakan Akselerasi Produk Inovasi Di Era New Normal', Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga
Hambatan yang terjadi di sektor ini karena adanya masalah administrasi yang harus diselesaikan di Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan sebagainya.
Advertisement
Adapun rinciannya peruntukan di sektor kesehatan yaitu belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun. Dana insentif tenaga medis sebesar Rp 5,9 triliun. Santunan kematian sebesar Rp 300 miliar.
Lalu bantuan iuran JKN sebesar Rp 3 triliun. Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp 3 triliun dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.
Â
Tonton Video Ini
28,63 Persen Anggaran Perlindungan Sosial Sudah Terealisasi
Â
Sementara itu, penyerapan dana yang telah berjalan dengan baik ada di sektor perlindungan sosial. Total dana yang dikucurkan sebesar Rp 203,90 triliun. Dari dana tersebut sebanyak 28,63 persen sudah terealisasi.
"Yang sudah cukup jalan dengan baik perlindungan sosial Rp 203,9 triliun itu, 28,63 persen sudah tercapai realisasinya," kata Febrio.
Adapun rincian anggaran di sektor ini yaitu anggaran PKH sebesar Rp 37,4 triliun dan sembako sebesar Rp 43,60 triliun. Lalu bantuan sosial di Jabodetabek sebesar Rp 6,80T dan di luar Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun.
Selanjutnya sebanyak Rp 20 triliun dikucurkan melalui program Kartu Prakerja. Kemudian sebanyak Rp 6,9 triliun untuk subsidi tagihan listrik PLN.
Sementara untuk logistik/pangan/sembako sebesar Rp 25 triliun dan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun.
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan akan terus melakukan pemantauan. Secara khusus, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini akan membentuk tim monev pemulihan ekonomi nasional.
Tujuannya agar dana yang telah disiapkan pemerintah segera untuk diserap dan sampai ke masyarakat. "Harapan kita angka-angka ini bergerak. Sehingga bisa digelontorkan kepada masyarakat," kata dia.
Â
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement