Sudah Selesai Pelatihan Prakerja tapi Insentif Belum Cair, Ini yang Harus Dilakukan

Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta. Diantaranya sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Jul 2020, 19:15 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 19:15 WIB
Jokowi Ajak Kaum Milenial Untuk Tidak Golput di Festival Satu Indonesia
Calon Presiden petahana Joko Widodo saat memberikan pidato politiknya pada acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3). Pada pidatonya Jokowi mengenalkan kartu prakerja bila terpilih. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan hingga sore ini, sudah ada 476 ribu peserta yang telah mendapatkan insentif dari total 495 ribu peserta Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan.

“Bahwa yang telah menyelesaikan pelatihan itu adalah 495 ribu peserta. Sedangkan yang telah mendapatkan insentif sampai dengan sore ini adalah 476 ribu peserta,” ujar Denni dalam Konferensi Pers tentang Kartu Prakerja (Perpres 76/2020) di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Untuk mendapatkan insentif, peserta Kartu Prakerja harus memberikan rating dan ulasan dari pelatihan online yang didapatkan. Kedua hal ini berdasarkan pengalaman yang telah didapatkan sebelumnya.

"Rating dan ulasan harus diterima PMO dari digital platform dan bukti sertifikat pelatihan. Ada sistem informasi PMO dengan digital platform dan memastikan e-wallet tempat transfer dana Rp 600 ribu harus aktif, bukan sudah inactive dalam satu tahun terakhir," ujarnya dalam konferensi pers digital, Senin (13/7/2020).

Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sama dengan yang didaftarkan. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade. “Ini kebutuhan Know Your Customer (KYC) di dompet digital untuk memastikan bukan fraud,” kata Denni.

"Nomer handphone sama ketika mendaftar, dan jangan sampai berubah 6 bulan ke depan. Masih ada survei sampai 6 bulan ke depan. Kenapa insentif belum diterima. Jadi sabar, karena manajemen pelaksana akan melakukan perbaikan informasi untuk melayani semuanya," jelasnya.

Sebagai informasi, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta. Diantaranya sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang dibayarkan selama 4 bulan pasca menyelesaikan pelatihan, atau Rp 600 ribu per bulan. Selanjutnya ada upah ikut survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli 2020

Jokowi Ajak Kaum Milenial Untuk Tidak Golput di Festival Satu Indonesia
Calon Presiden petahana Joko Widodo saat memberikan pidato politiknya pada acara Festival Satu Indonesia di Istora, Senayan, Jakarta, Minggu (10/3). Pada pidatonya Jokowi mengenalkan kartu prakerja bila terpilih. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memberi sinyal dibukanya pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 4 pada akhir Juli ini. Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers tentang Kartu Prakerja (Perpres 76/2020) di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/7/2020).

“Komite mengharapkan agar batch 4 dapat segera dibuka pada akhir Juli 2020 dengan rencana kuota dapat mencapai 500 ribu orang peserta yang memberi prioritas pada pekerja terdampak berdasarkan data whitelist dari Kementerian Ketenagakerjaan. Selanjutnya komite juga mengharapkan agar pelatihan offline dapat segera dibuka pada pertengahan Agustus 2020 pada daerah yang sudah memungkinkan dengan memperhatikan sejumlah protokol kesehatan dan physical distancing,” kata Susiwijono.

Sejalan dengan diterbitkannya Perpres 76/2020, Susiwijono menyebutkan bahwa Pemerintah ingin program, Kartu Prakerja ini tepat sasaran. Sehingga regulasinya harus lebih matang. Apalagi harus disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.

“Dengan adanya Perpres ini, maka kami harapkan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar, karena gelombang-gelombang selanjutnya sudah amat dinantikan oleh para calon peserta program Kartu Prakerja,” ujar Susiwijono.

Selain kepada Pencari Kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya