Menggembirakan, Necara Perdagangan Juni 2020 Surplus USD 1,27 Miliar

Neraca perdagangan Indonesia selama periode Januari-Juni 2020 berada pada posisi surplus USD 5,5 miliar

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Jul 2020, 13:28 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 13:21 WIB
Neraca Ekspor Perdagangan di April Melemah
Sebuah kapal bersandar di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (26/5). Penyebab kinerja ekspor sedikit melambat karena dipengaruhi penurunan aktivitas manufaktur dan mitra dagang utama, seperti AS, China, dan Jepang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan kinerja neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2020 menunjukkan surplus USD 1,27 miliar dengan nilai ekspor USD 12,03 miliar dan nilai impor USD 10,76 miliar.

“Neraca perdagangan Juni 2020 ini menggembirakan karena ekspornya tumbuh, impornya juga tumbuh. Dan ekspornya tumbuh di semua sektor baik pertanian, industri, maupun pertambangan. Kembali, semoga menjadi sinyal positif pada bulan-bulan berikutnya,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto dalam video conference di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dengan demikian, neraca perdagangan RI selama periode Januari-Juni 2020 berada pada posisi surplus USD 5,5 miliar. Angka tersebut naik dibandingkan neraca perdagangan pada periode yang sama 2019, yakni defisit USD 1,93 miliar.

“Dengan melihat posisi ini sebetulnya neraca perdagangan kita baik selama Juni 2020 maupun Januari-Juni 2020 bagus,” kata Kecuk.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kinerja Ekspor

Kinerja Kerja Ekspor dan Impor Menurun
Aktivitas pekerja bongkar muat peti kemas di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/10/2019). Angka tersebut menurun 9,99% dibandingkan Agustus 2018 yang sebesar US$ 15,9 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kecuk menyebutkan bahwa kinerja ekspor ditopang oleh ekspor minyak dan gas yang mencapai USD 580 juta miliar atau naik 3,8 persen dari bulan sebelumnya. Sementara ekspor nonmigas sebesar USD 11,45 miliar atau meningkat 15,73 persen.

Peningkatan nilai ekspor migas terjadi karena harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 42,9 persen menjadi 36,6 per barel pada Juni 2020.

Peningkatan ekspor nonmigas disumbang oleh ekspor industri pertanian 18,99 persen menjadi USD 280 juta, industri pengolahan naik 15,96 persen menjadi USD 9,6 miliar, dan industri pertambangan 13,69 persen menjadi USD 1,51 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya