Indonesia Buka Peluang Kerjasama Vaksin Covid-19 dengan Yayasan Milik Bill Gates

Indonesia telah bekerjasama dengan dua negara untuk urusan vaksin ini, yaitu China dan Uni Emirat Arab (UEA).

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Agu 2020, 16:28 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 16:14 WIB
FOTO: Menkes dan Komite Penanganan COVID-19 Bahas Vaksin Bersama Komisi IX
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Raker tersebut di antaranya membahas perkembangan tentang uji vaksin untuk COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia membuka banyak opsi kerjasama pengembangan vaksin Covid-19 dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan yayasan milik miliarder Bill Gates dan istrinya, Melinda Gates.

Ini diungkapkan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir. Dia bilang, pihaknya sudah melakukan komunikasi ke yayasan miliarder tersebut.

"Kami tetap mengontak, kerjasama dengan negara lain yang memang kita sudah kerja samakan dengan Bio Farma, seperti dari Melinda-Bill Gates Foundation yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Amerika," ujar Erick saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (26/8/2020).

Adapun sebelumnya, Indonesia telah bekerjasama dengan dua negara untuk urusan vaksin ini, yaitu China dan Uni Emirat Arab (UEA). Dari China ada Sinovac, Sinopharm, dan Cansino, sedangkan dari UEA ada G42.

Namun demikian, pihaknya juga tetap mendorong pengembangan Vaksin Merah Putih untuk kebutuhan jangka panjang. Pengembangan vaksin ini berada dalam tahap pengurutan genom.

"Tapi karena ini memang ini penyakit baru, kita belum bisa mendapatkan teknologi yang disampaikan," kata Erick.

Di tahun depan, pihaknya masih berkomitmen menyediakan vaksin Covid-19 sebanyak 290 juta hingga 340 juta dosis yang diberikan sebanyak 2 kali dosis penyuntikkan kepada 1 orang.

Sebagai catatan, vaksin yang ditemukan hari ini untuk Covid-19 jangkanya masih 6 bulan sampai 2 tahun, jadi bukan vaksin yang bisa disuntik selamannya.

Dari data sebelumnya, vaksin ini disebutkan hanya bisa disuntikkan kepada mereka yang berusia 18 hingga 59 tahun. Namun dalam konfirmasi terakhir, usia di atas 59 tahun dapat menerima vaksin ini.

"Alhamdulilah dari konfirmasi terakhir, usia di atas 59 tahun sudah bisa menerima vaksin ini. Sekarang ini terus dikembangkan untuk vaksin kepada yang lebih muda, 18 tahun ke bawah, termasuk anak-anak, ini masih ada prosesnya," tuturnya.

Saksikan video di bawah ini:


Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Gratis di Awal 2021

FOTO: Menkes dan Komite Penanganan COVID-19 Bahas Vaksin Bersama Komisi IX
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pemerintah tengah merancang vaksinasi massal untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 mulai awal tahun 2021.

Erick menjelaskan, terdapat dua skema usulan yang disiapkan pihaknya dalam melaksanakan vaksinasi massal ini, yaitu secara gratis dan berbayar.

"Jadi, ada vaksin bantuan pemerintah dimana (pendanaannya) melalui APBN dan menggunakan data BPJS Kesehatan, jadi nanti istilahnya ada vaksin gratis secara massal yang diharapkan bisa di awal tahun depan," ujar Erick dalam paparannya kepada Komisi IX DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan nantinya bisa mendapatkan vaksin gratis awal tahun depan. Di sisi lain, pihaknya juga mengusulkan skema vaksin berbayar yang ditujukan kepada masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan finansial yang lebih besar.

Hal ini dilakukan karena jika program vaksinasi hanya mengandalkan APBN, arus kas pemerintah akan semakin terbebani, mengingat kondisi ekonomi masih belum sepenuhnya bangkit dan pendapatan negara masih belum maksimal.

"Kami juga usulkan, bila memungkinkan, untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri, untuk yang mampu," jelasnya.

Nantinya, pemerintah akan mengatur tingkat kemampuan masyarakat yang bisa melakukan vaksin mandiri.

"Jadi memang yang terdata di BPJS kesehatan itu gratis, tapi dengan tingkat daya beli berapa, ini harus mandiri," katanya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya