Pemerintah Sebar Bansos Beras 450 Ribu Ton, Siapa yang Berhak Dapat?

pemberian bansos beras ke 10 juta KPM-PKH lantaran mereka belum tersentuh stimulus bantuan dari pemerintah lainnya.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Sep 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 14:20 WIB
FOTO: Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Siap Disalurkan
Pekerja memindahkan paket bansos di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Perum Bulog meluncurkan Program Bantuan Sosial (Bansos) Beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di seluruh Indonesia. Dalam program ini, penerima akan mendapat bantuan 45 kg beras untuk 3 bulan selama periode Agustus-Oktober 2020.

"Program bansos beras seluruhnya berasal dari Bulog. Kuantitinya selama 3 bulan ini 450 ribu ton. Target penerimanya 10 juta keluarga peserta PKH," jelas Menteri Sosial Julilari Peter Batubara di kompleks pergudangan Perum Bulog Wiiayah DKI, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Mensos Juliari menyebutkan, pemberian bansos beras kepada 10 juta KPM-PKH ini dimaksudkan lantaran mereka belum tersentuh stimulus bantuan dari pemerintah lainnya selama masa pandemi Covid-19 ini.

"KPM-PKH ini kemarin tidak mendapatkan bantuan tunai, tidak mendapatkan BLT dana desa, tidak mendapatkan bansos tambahan Rp 500 ribu. Jadi kita harus hati-hati mensegmen penerima bantuan. Penerima KPM-PKH ini adalah yang belum terima bansos khusus apapun selama covid," ungkapnya.

Dia pun menekankan, para calon menerima merupakan peserta yang telah lama terdata mengikuti program KPM-PKH di bawah Kementerian Sosial. Juliari lantas merinci siapa saja keluarga yang terdaftar dalam program KPM-PKH.

"Tentunya harus diingat bahwa para peserta PKH ini adalah keluarga yg menerima program bansos juga pada saat tidak ada covid. Jadi artinya mereka ini keluarga-keluarga yg pendapatannya tergolong 40 persen di bawah," urainya.

Secara proses penyaluran, ia memaparkan, Kemensos dan Bulog aka berkoordinasi dengan 2 penyedia jasa transporter, yakni Dos Ni Roha (DNR) dan BGR Logistics. Kedua transporter ini yang bakal bertugas mengirimkan bansos beras 45 kg kepada masing-masing penerima lewat skema yang telah ditetapkan.

"Perintah kami kepada para transporter adalah memberi ini ke titik terdekat daripada keluarga tersebut. Titik terdekat itu bisa di rumahnya langsung atau bisa di dekat rumahnya, karena medannya satu daerah dengan yang lain kan berbeda," tuturnya.

"Kalau yang medannya di pemukiman padat, saya rasa tidak ada masalah. Tapi kalau daerah tertentu yg jarang-jarang (penduduknya) itu harus dipikirkan lagi bagaimana dropping point-nya yang paling efisien," tandas Juliari.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

Program Bansos Beras 45 Kg untuk 10 Juta Keluarga Resmi Meluncur

Bansos Beras
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Perum Bulog meluncurkan Program Bantuan Sosial Beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Perum Bulog meluncurkan Program Bantuan Sosial (Bansos) Beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di seluruh Indonesia.

Pemberian bantuan tersebut termasuk kepada keluarga petani yang terkena dampak pandemi Covid-19 untuk masa waktu Agustus-Oktober 2020.

 

"Program Bantuan Sosial Beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di seluruh Indonesia agar kebutuhan pangan beras bagi warga terkena dampak Covid-19 bisa terpenuhi dan tetap terjaga kesehatannya," kata Menteri Sosial Juliari Batubara di kompleks pergudangan Perum Bulog Wiiayah DKI, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Bansos beras akan diberikan kepada 10 juta KPM-PKH untuk 3 bu|an alokasi dari Agustus sampai Oktober 2020. Masing-masing KPM akan mendapatkan beras kualitas medium sebanyak 15 kg per bulan alokasi.

Pada September ini akan disalurkan dua bulan alokasi sekaligus yakni alokasi bu|an Agustus dan September.

Keluarga penerima manfaat bansos pada bulan ini bakal menerima langsung beras sebanyak 30 kg sekaligus. Kemudian pada pengiriman selanjutnya (Oktober) setiap keluarga penerima manfaat masing-masing akan menerima beras sebanyak 15 kg.

Adapun dalam acara penyaluran ini juga dilakukan uji tanak nasi yang diambil dari sampel beras bansos yang akan disalurkan.

Uji tanak ini sebagai bukti bahwa hasil panen dalam negeri juga memiliki kualitas dan karakteristik rasa yang disukai oleh masyarakat Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya