Ingin Buka Pertashop di Rumah? Begini Caranya

PT Pertamina Patra Niaga membuka peluang kemitraan bisnis penjualan produk Pertamina melalui Pertashop

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Okt 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2020, 12:00 WIB
Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, untuk melayani kebutuhan konsumen BBM. (Foto: Pertamina)
Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, untuk melayani kebutuhan konsumen BBM. (Foto: Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga membuka peluang kemitraan bisnis penjualan produk Pertamina melalui Pertashop. Program ini terbuka untuk Koperasi serta UKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia.

CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi.

“Tahun ini, Pertamina mengajak calon mitra Pertashop untuk membangun lembaga penyalur yang tersebar di banyak kecamatan seluruh Indonesia“ kata Mas’ud, di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Pertashop menjadi peluang usaha bagi calon mitra Pertamina di pedesaan untuk peningkatan kegiatan ekonomi, sehingga pada akhirnya dapat memaksimalkan potensi desa, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

Adapun cara daftar jadi mitra Pertashop, bagi masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis tersebut bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop.

Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”. Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada peryataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tahap Pendaftaran

Pertamina Siapkan 4.308 Pertashop hngga Akhir Tahun Guna Permudah Akses Masyarakat
(Foto:Dok.PT Pertamina)

Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pemilihan Lokasi

Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.

Input Data Diri

Pada tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

Submit

Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, calon mitra dapat meng-klik tombol “submit” dan calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website. Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.

Untuk informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop ini kunjungi laman https://ptm.id/MitraPertashop atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya