Liputan6.com, Jakarta Beberapa langkah akselerasi realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) kembali mendorong penyerapan anggaran.
Per 7 Oktober 2020, dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun, realisasi penyerapan anggaran telah mencapai 47,7 persen atau Rp 331,94 triliun. Angka ini naik Rp 13,47 triliun dari realisasi per 30 September 2020.
Baca Juga
Secara kumulatif, 4 klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN yaitu sektor perlindungan sosial, UMKM, Kementerian/Lembaga dan Pemda (K/L/D), serta pembiayaan korporasi, mencapai realisasi sebesar Rp 277,68 Triliun.
Advertisement
Penyerapan signifikan terjadi di sektor UMKM yaitu Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro telah terserap 100 persen untuk tahap awal bagi 9,1 juta pelaku usaha mikro.
Program yang memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro dan kecil ini meningkat realisasinya sebesar Rp 4,06 triliun atau 14,10 persen, selama pekan pertama dan mulai melaksanakan perluasan program.
"Pemerintah melalui Satgas PEN terus melakukan langkah-langkah percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional. Antara lain dengan mempercepat proses usulan baru berbagai klaster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program. Program untuk sektor UMKM terus dipercepat dan diperluas agar dapat meringankan kondisi ekonomi masyarakat dan sekaligus menjadi stimulus percepatan pergerakan ekonomi nasional," papar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.
Saat ini, Satgas PEN juga tengah menyiapkan implementasi program Bantuan Subsidi Gaji bagi tenaga pendidik honorer. Kemudian Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi yang direncanakan mulai berjalan pada akhir bulan Oktober ini.
**#IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Tonton Video Ini
Maksimalkan Penyerapan
Selain itu, menuju akhir tahun 2020, Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan memperkuat dan menajamkan pelaksanaan realisasi penyerapan, seperti perpanjangan program, maupun percepatan proses usulan baru dari setiap klaster dalam upaya realisasi penyerapan hingga 100 persen.
Realisasi anggaran PEN untuk sektor Kesehatan mencapai Rp 25,94 triliun per 7 Oktober; Perlindungan Sosial mencapai Rp 159,69 triliun; Sektoral K/L dan Pemda telah direalisasikan Rp 27,57 triliun.
Kemudian sektor UMKM sudah terserap Rp 90,42 triliun, dan sektor insentif usaha/pajak mencapai Rp 28,32 triliun.
Sektor Perlindungan Sosial dan UMKM menjadi sektor dengan penyerapan anggaran tertinggi, masing-masing sebesar 78,32 persen dan 73,24 persen dari total pagu anggaran Rp 203,90 triliun dan Rp 123,46 triliun.
Sektor Perlindungan Sosial yang terdiri dari delapan program, menunjukkan kinerja realisasi penyerapan berjalan dengan baik. Program Keluarga Harapan, telah menyalurkan Rp 36,26 triliun, atau 96,95 persen dari pagu anggaran Rp 37,40 Triliun kepada 10 juta penerima manfaat.
Adapul Program Sembako sudah merealisasikan Rp 33,98 triliun (77,94 persen) dari pagu anggaran yang Rp 43,60 triliun; Program Sembako Jabodetabek yang bernilai Rp 4,51 triliun (66,32 persen) dari anggaran Rp 6,8 Triliun sudah disalurkan kepada 1,9 juta penerima manfaat.
Sedangkan, Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek sebanyak Rp 25,54 triliun atau 78,83 persen dari anggaran Rp 32,40 Triliun juga sudah dirasakan manfaatnya oleh 9 juta penerima manfaat.
Sementara itu, Program Kartu Pra Kerja, yang menyasar 5,6 juta penerima manfaat, telah mencapai realisasi Rp 19,87 triliun atau 99,4 persen dari pagu yang disediakan Rp 20 triliun; Program BLT Dana Desa yang diikuti 7,9 juta penerima manfaat juga telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 12,91 triliun.
Sementara Program Subsidi Gaji dari anggaran Rp 37,87 triliun sudah disalurkan Rp 13,99 triliun atau 36,9 persen kepada lebih dari 11,6 juta pekerja, dan Program Diskon Listrik yang sudah menyerap anggaran Rp 6,97 triliun.
Di sektor UMKM, terjadi kenaikan DIPA menjadi Rp 28,80 Triliun dari semula Rp 22,01 triliun, untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, yang disebabkan adanya perluasan dari target 9,1 juta menjadi 12 juta penerima manfaat yaitu para pelaku usaha mikro.
Saat ini program tersebut telah memasuki pelaksanaan program perluasan untuk mencapai total 12 juta pelaku usaha mikro.
Perluasan yang sedang dilaksanakan ini direncanakan mencapai jumlah 12 juta pelaku usaha mikro tersebut pada akhir November 2020. Sedangkan program penempatan dana telah mencapai 63,20 triliun atau 80,22 persen dari pagu anggaran.
Berbagai program yang merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan usaha untuk menjaga perekonomian sektor UMKM ini, terus dijalankan dengan sinergi oleh berbagai Kementerian, Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya, yang terus diupayakan mencapai realisasi penuh di akhir tahun 2020 bersama dengan program-program Pemulihan Ekonomi Nasional lainnya.
Advertisement