Cukai Rokok Naik 2021, Petani Tembakau Kian Merana

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyatakan pihaknya menolak kenaikan cukai tembakau yang terlalu tinggi pada 2021

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 03 Nov 2020, 12:50 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2020, 12:50 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Petani Tembakau (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan-perusahaan rokok kecil dalam naungan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI) mendesak pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Hal ini terkait dengan nasib para pekerja alias buruh yang menggantungkan hidup dari pertanian tembakau maupun buruh linting di sektor SKT.

“Untuk SKT golongan 3, 2, dan 1 saya harap jangan dinaikkan karena di situ banyak tenaga kerja alias padat karya,” ujar Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) Heri Susanto.

Seperti diketahui SKT merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak sekali tenaga kerja. Belakangan, industri kecil ini terus tertekan akibat kenaikan cukai tembakau pada 2020 dan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Apabila cukai SKT dinaikkan, risiko gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi. Nasib buruh SKT yang sebagian besar adalah perempuan sebagai tulang punggung keluarga menjadi terancam.

Heri juga berharap kenaikan cukai segmen rokok mesin juga tidak terlalu tinggi agar tidak membebani pelaku usaha IHT. FORMASI berharap kenaikan cukai tembakau tidak mencapai dua digit. “Sebaiknya tarif cukai tembakau di angka 7-10 persen,” katanya.

Dia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara pengusaha sebagai bagian dari suara rakyat. Dengan demikian pengusaha, karyawan, petani, masyarakat dapat terakomodasi kebutuhannya.

“Kalau pemerintah saja yang happy tapi pekerjanya tidak enak kan tidak baik,”katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Nasib Petani

Mengenal dan Mengendalikan Hama Tanaman Tembakau Memanfaatkan Teknologi Digital
Para petani tembakau di lahan perkebunan mereka di Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Senada, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyatakan pihaknya menolak kenaikan cukai tembakau yang terlalu tinggi pada 2021.

“Jika pemerintah menaikkan lagi cukai tembakau, itu penyiksaan terhadap rakyat khususnya petani tembakau," katanya.

Keberatan ini didasarkan pada situasi petani yang dinilai APTI sangat sengsara akibat kenaikan cukai tahun ini, ditambah lagi diterpa pandemi COVID-19. Hal ini menyebabkan serapan dan penjualan hasil panen tembakau sangat lemah tahun ini.

Agus mengatakan kenaikan cukai rokok sebaiknya berada di angka wajar. “Ya kalau misal naik maksimal 5 persen mungkin itu angka wajar. Pemerintah masih untung, petani tidak bingung,” ungkapnya.

Tak melupakan rekan senasib yang bekerja di sektor SKT, Agus berharap pemerintah juga tidak mengabaikan perlindungan terhadap buruh rokok atau buruh linting.

“Teman-teman pelinting atau buruh SKT itu terdampak kenaikan cukai, padahal negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT. Jangan dilibas dengan kenaikan cukai,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya