Lembaga Rating Jepang Pertahankan Peringkat Utang Indonesia Stabil

Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB+

oleh Athika Rahma diperbarui 23 Des 2020, 13:43 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 13:37 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Liputan6.com, Jakarta - Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB+/outlook stabil (investment grade) pada Selasa (22/12/2020) kemarin.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pengukuhan rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang secara signifikan menekan perekonomian global.

"Hal ini ditopang oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah," ujar Perry, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Rabu (23/12/2020).

Adapun, rating yang diberikan JCR dinilai mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh permintaan domestik, utang pemerintah yang terkendali, serta resiliensi ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar yang fleksibel, kredibilitas kebijakan moneter, dan akumulasi cadangan devisa.

Secara rinci, terdapat 2 faktor utama yang mendukung pengukuhan Sovereign Credit Rating Indonesia.

Pertama, upaya pemerintah untuk mengendalikan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang ekspansif dengan tetap secara berhati-hati mengelola pembatasan kegiatan ekonomi dan kebijakan Bank Indonesia yang secara agresif namun terukur menyediakan likuiditas bagi perekonomian.

"JCR memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 40 persen di tengah kebijakan fiskal yang ekspansif tersebut," demikian dikutip Liputan6.com

Kedua, komitmen pemerintah untuk menjaga momentum reformasi struktural ekonomi meski di tengah pandemi dengan disahkannya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tantangan Indonesia

Tambang Batubara
Pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Kendati, JCR juga mencatat beberapa tantangan antara lain ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam yang masih tinggi, rasio penerimaan negara terhadap PDB yang rendah, dan proses pendalaman pasar keuangan domestik yang masih berlangsung.

"Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dan melanjutkan sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tandas Perry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya