Tarif Tol JORR dan Cipularang Alami Penyesuaian, Ini Alasannya

Penyesuaian tarif tol JORR dan Cipularang antara lain bertujuan menjaga iklim investasi di Indonesia.

oleh Andina Librianty diperbarui 10 Jan 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2021, 10:00 WIB
Integrasi Transaksi Tol JORR
Kendaraan melintas di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), kawasan Jakarta, Senin (17/9). Setelah sempat ditunda beberapa kali, pemerintah akan melanjutkan integrasi transaksi tol pada ruas Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyesuaian tarif di sejumlah ruas tol pada bulan ini, yaitu di Jalan Tol JORR dan Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), dan Padalarang dan Cileunyi (Padaleunyi).

Diungkapkan Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Toll Road, Irra Susiyanti, penyesuaian tarif tol ini antara lain bertujuan menjaga iklim investasi di Indonesia dan memastikan level of services Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Penyesuaian tarif ini juga merupakan jaminan pengembalian investasi yang sudah dituangkan dalam UU bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan setiap dua tahun sekali," jelas Irra kepada Liputan6.com dikutip Minggu (10/1/2021).

Penyesuaian baru ini, kata Irra, pada dasarnya adalah penundaan karena Surat Keputusan Menteri PUPR telah dikeluarkan sejak 2020.

"Namun Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya telah terprogram lebih dari satu tahun yang lalu," tuturnya.

Mengenai penyesuaian tarif di Tol Cipularang dan Padaleunyi ada kenaikan dan penurunan.

Sementara untuk JORR, mengutip keterangan resmi Jasa Marga pada November 2020, berdasarkan inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tarif Tol JORR Segera Naik, Jadi Berapa?

Tarif Jalan Tol Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami Naik
Kendaraan melintasi jalan tol Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Tarif baru Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami mengalami kenaikan Rp 1.000 hingga Rp 1.500 dalam waktu dekat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PT Jasa Marga Tbk akan menyesuaikan tarif di sejumlah ruas tol dalam waktu dekat ini, termasuk Jalan Tol JORR 1. Penyesuaian ini kemungkinan akan dilakukan pada Januari 2021.

"Dalam waktu dekat ini, kemungkinan Januari ini. Untuk penyesuaian tarif, ada kenaikan dan juga penurunan," kata Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, kepada Liputan6.com pada Sabtu (9/1/2020).

Penyesuaian tarif tol ini sejatinya direncanakan pada tahun lalu. Jasa Marga melakukan penundaan dengan pertimbangan kondisi pandemi yang masih berlangsung.

Perubahan tarif tol baru bisa dilakukan tahun ini karena masyarakat dijadwalkan akan bisa menerima vaksin Covid-19 pada bulan ini.

"Kemarin kan masih pandemi, tapi sekarang sudah ada vaksin dan jadwalnya sudah ada juga. Jadi baru bisa dilakukan sekarang," tutur Ira.

Daftar Tarif Baru Ruas Tol

Ruas JORR seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan - Rorotan), dan akses Tanjung Priok

Golongan I: Rp 16.000 dari semula Rp 15.000

Golongan II: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500

Golongan III: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500

Golongan IV: Rp 31.500 dari semua Rp 30.000

Golongan V: Rp 31.000 dari semula Rp 30.000 

Ruas Pondok Aren-Ulujami

Tarif Jalan Tol Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami Naik
Kendaraan melintasi jalan tol Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Tarif baru Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami mengalami kenaikan Rp 1.000 hingga Rp 1.500 dalam waktu dekat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu juga akan ada tarif baru untuk Ruas Pondok Aren - Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct - Pondok Ranji)

Golongan I: Rp 3.000 dari semula Rp 3. 000

Golongan II: Rp 4.500 dari semula Rp 4.500

Golongan III: Rp. 4.500 dari semula Rp 4.500

Golongan IV: Rp 6.500 dari semula Rp 6.000

Golongan V: Rp 6.500 dari semula Rp. 6.000 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya