Pencairan Pinjaman Fintech Capai Rp 74 Triliun pada 2020

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada tahun ini menargetkan pemberian kredit bisa mencapai Rp 86 triliun.

oleh Andina Librianty diperbarui 05 Feb 2021, 16:45 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 16:45 WIB
Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan pencairan pinjaman fintech lending pada 2020 mencapai Rp 74 triliun. Tren pencairan ini tumbuh 27 persen year on year (yoy).

"P2P lending di Indonesia memiliki target segmen yang lumayan luas dari yang memberikan pendanaan dan yang mendapatkan pinjaman. Kami melihat ke depan pertumbuhan masih lebar, terutama kolaborasi di ekosistem itu sendiri," kata Ketua Bidang Humas AFPI, Andi Taufan Garuda Putera, dalam diskusi online pada Jumat (5/2/2021).

Sementara itu, akumulasi pencairan pinjaman per Desember 2020 mencapai Rp 155,90 triliun. Penyaluran pinjaman nasional ini tumbuh 91,30 persen dengan konsentrasi terbesar masih di Pulau Jawa.

AFPI pada tahun ini menargetkan pemberian kredit bisa mencapai Rp 86 triliun. Jika tercapai, maka penyaluran pembiayaan oleh fintech pendanaan mencapai sekira Rp 241,9 triliun pada akhir 2021.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andi mengatakan sampai saat ini ada 148 fintech pendanaan terdaftar atau berlisensi OJK. Rinciannya 111 terdaftar dan 37 berlisensi.

Akumulasi transaksi borrower (peminjam) per Desember 2020 sebanyak 44 juta. OJK menargetkan delapan juta peminjam baru pada 2021.

Sementara itu untuk akumulasi lender atau pemberi pinjaman per Desember 2020 sebanyak 717 ribu.

AFPI juga mencatat tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman di bawah 90 hari per Desember 2020 sebesar 95,2 persen.

"Artinya tingkat keterlambatan pembayaran atau kredit macet 4,78 persen. TKB 90 mencatatkan perbaikan sejak September 2020," jelas Andi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dalam 4 Tahun, 369 Perusahaan Fintech jadi Anggota Aftech

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Dalam waktu 4 tahun perkembangan perusahaan financial technology (fintech) tumbuh pesat. Tercermin dari jumlah anggota Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) yang pada 2020 sudah ada 369 dari yang semula pada tahun 2016 hanya 24 perusahaan.

"Jumlah members di Aftech ini tumbuh 80 persen dari di tahun 2016 ini cuma 24 menjadi 369 di tahun 2020. Ini pertumbuhanya pesat, hampir semua perusahaan fintech yang ada di Indonesia terdaftar di Aftech," kata Wakil Ketua Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), Iwan Kurniawan dalam Virtual Seminar LPPI bertema: Dari Regulatory Sandbox ke RegTech, Jakarta, Kamis (4/2).

 

Dinamika perusahaan fintech di Indonesia pu terus berkembang. Di tahun 2016, hanya ada dua bisnis model yang dijalankan yakni pembayaran digital dan pembiayaan.

Namun, saat ini, terdapat lebih banyak model bisnis fintech. Termasuk digital capital raising, insurtech, wealthtech, serta market provisioning. Para anggota dari Aftech ini pun sudah memiliki lebih dari 23 model bisnis Fintech.

"Dari 3 kategori bisnis fintech, sekarang bisa jadi 23 model bisnis," kata dia.

Perkembangan fintech ini pun sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga November 2020 setidaknya sudah ada 420 juta e-money yang ada di Indonesia dengan total transaksi Rp 19,34 triliun.

Tak hanya itu, tercatat lebih dari 5 juta agen fintech di Indonesia yang menyediakan jasa keuangan. Sampai Desember 2020, akumulasi penyaluran pembiayaan lewat fintech tercatat Rp 155,9 triliun.

Pendanaan tersebut disalurkan kepada 43 ribu akun. Lalu, total transaksi penyelenggara fintech yang terdaftar di Regulatory Sandbox OJK sampai Mei 2020 sebesar Rp 2,1 triliun.

"Trennya dalam 5 tahun ini tinggi, dan dengan pandemi ini makin besar bukannya turun," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya