Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan PT Garuda Indonesia Tbk akan mengembalikan 12 dari 18 pesawat Bombardier CRJ 1.000 milik Nordic Aviation Capital (NAC).
Maskapai pelat merah tersebut juga mengakhiri kontrak operating lease dengan NAC yang jatuh tempo pada 2027 dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah penghematan dan pengusutan tindak korupsi.
Baca Juga
"Saya dengan tegas, dan Pak Irfan (Direktur Utama Garuda Indonesia) beserta manajemen begitu mendukung, kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat bombardirr CRJ 1.000," kata Erick Thohir dalam sesi teleconference, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Dia mengatakan, Garuda menyetop pengoperasian 12 pesawat Bombardier dengan alasan beban keuangan yang dihadapi selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, perseroan harus melakukan efisiensi di segala lini selama masa kritis ini.
"Karena itu saya sejak awal mengarahkan kepada manajemen Garuda kita harus terus melakukan efisiensi, karena tentu kondisi Covid-19," ujar Erick Thohir.
Garuda Indonesia disebutnya juga tengah melakukan negosiasi early payment settlement contract financial list untuk 6 pesawat jenis sama dari pabrikan Canada yang jatuh tempo pada 2024.
Adapun pemutusan kontrak sewa pesawat ini turut mempertimbangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan penyidik tindak pidana pasar keuangan Inggris atau Serious Fraud Office (SFO) terhadap indikasi pidana suap.
Indikasi pidana suap ini berasal dari pihak pabrikan kepada jajaran Garuda Indonesia saat proses pengadaan pesawat pada 2011.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dan Bombardier
Sebelumnya, Komisi pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) mengumumkan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait Bombardier dan maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
SFO menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi sehubungan dengan dugaan korupsi terhadap kontrak dan pesanan dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah penyelidikan langsung, SFO tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujar lembaga tersebut dalam pernyataannya, dikutip dari Aerotime Hub, Jumat (6/11/2020).
Saat ini, Garuda Indonesia mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan mendapatkan pesawat tersebut diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012.
Garuda awalnya setuju untuk memperoleh 6 pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Adapun, kesepakatan itu diketahui bernilai sekitar USD 1,32 miliar
Tercatat, Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada bulan Oktober 2012. Bombardier sendiri mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
"Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen ialah penghematan bahan bakar yang luar biasa serta dapat menghadirkan kenyamanan penumpang. Hal itu memenuhi persyarata kami untuk melayani pasar domestik dan regional dari 5 hub regional," kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat itu.
Pada Mei 2020, Emirsyah dipenjara dan dikenakan denda USD 1,4 juta karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce.
Advertisement
Pembelaan Bombardier
Menurut laporan keuangan kuartal III 2020 Bombardier 5 November 2020, terindikasi tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya.
Perusahaan juga sudah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut oleh penasihat eksternal.
“Perusahaan sudah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal perusahaan dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," ujar pihak Bombardier saat mengomentari masalah tersebut.