Kadin: 17.387 Perusahaan Terdaftar Vaksinasi Gotong Royong

Kadin Indonesia mencatat, sekitar 17.387 perusahaan telah mendaftar program vaksinasi gotong royong.

oleh Athika Rahma diperbarui 26 Mar 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 09:30 WIB
Pebulutangkis Indonesia menjalani vaksinasi
Pebulutangkis Indonesia menjalani vaksinasi di Istora GBK, Senayan, Jumat (26/2/2021). (PBSI)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat, sekitar 17.387 perusahaan telah mendaftar program vaksinasi gotong royong.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, program vaksinasi gotong royong ini mendapat respon yang positif di kalangan pengusaha, sehingga jumlah pendaftar mengalami penambahan sejak tahap pertama pendaftaran dibuka.

"Hingga kini Batch 2 ditutup, total pendaftar mencapai sedikitnya 17.387 perusahaan dengan total vaksinasi mencapai 8.665.363 orang," ujar Rosan dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Dia menuturkan, sektor industri padat karya atau manufaktur yang mendaftar di vaksin.kadin.id mencapai 981 perusahaan. Setiap perusahaan padat karya bisa mendaftarkan vaksinasi untuk karyawan dan keluarga karyawannya mencapai ribuan, bahkan puluhan ribu orang.

Sementara itu, sektor perdagangan, ekspor/impor dan ritel mencapai 4882 perusahaan pendaftar. Konstruksi dan infrastruktur mencapai 1119 dan sektor jasa mencapai 1403 perusahaan, dan sektor-sektor industri lainnya.

"Datanya masih bergerak terus dan masih banyak perusahaan yang mau daftar di tahap 3," kata Rosan.

Kadin, lanjut dia, sebagai induk organisasi dunia usaha akan mensinergikan program dengan berbagai pihak untuk turut serta dalam upaya mengurangi transmisi/penularan COVID-19 serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

"Kami mendukung upaya-upaya percepatan untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi," kata dia.

Seperti diketahui sebelumnya, program vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan swasta atau dengan keluarga karyawan yang pendanaannya dibebankan pada perusahaan dimana mereka bekerja.

"Perkiraan pelaksanaan vaksinasinya di pertengahan April," pungkas Rosan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menteri Teten Yakin Vaksinasi Covid-19 Bakal Pulihkan Sektor UMKM

Pemberian Vaksin Massal untuk Warga Lansia Non KTP DKI
Pasangan lansia berjalan menuju meja skrining sebelum mengikuti vaksinasi COVID-19 i Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta Kampus Hang Jebat, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Program vaksinasi itu berlaku bagi lansia pemegang KTP dalam dan luar DKI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang tengah dilakukan pemerintah dapat memulihkan sektor UMKM secara berangsur.

Hal ini sejalan dengan penelitian dari Mandiri Institute yang menyebutkan masyarakat menengah atas masih belum berani untuk melakukan aktivitas ekonomi secara terbuka, meski pada temuan awal belanja masyarakat tercatat meningkat.

"Jika vaksinasi sukses, UMKM di sektor ritel dan pariwisata dipercaya cepat bangkit," ujarnya dalam Temu Nasional Relawan Jokowi, Kamis (25/3/2021).

Teten melanjutkan, para pedagang dan pelaku UMKM, khususnya di sektor ritel dan pariwisata, akan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19. Setelahnya, pelaksanaan vaksinasi akan meluas hingga seluruh masyarakat menerimanya.

Ditargetkan, vaksinasi massal ini dapat selesai akhir tahun 2021. Dampak herd immunity atau kekebalan kelompok yang dibentuk pascavaksinasi ini, katanya, diperkirakan akan terbentuk kuartal akhir tahun 2021.

"Pemulihan terjadi ketika vaksinasi dan distribusinya berjalan cepat. Sangat diharapkan juga dukungan untuk menyukseskan program vaksinasi ditengah banyaknya berita hoaks soal vaksinasi ini," katanya. 

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya