Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei, Catat Lagi Formasi dan Persyaratannya

Pendaftaran CPNS 2021 akan memakai satu portal pendaftaran saja, yaitu portal SSCASN.

oleh Andina Librianty diperbarui 27 Apr 2021, 14:31 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 14:31 WIB
Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan membuka kembali pendaftaran CPNS atau CASN pada tahun ini. Seleksi dimulai dari Sekolah kedinasan yang dibuka April, kemudian CPNS dan PPPK di Mei dan Juni.
 
Total, pengadaan calon ASN  atau CPNS pada tahun ini mencapai 1.275.387. Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718.
 
Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 119.094 formasi. 
 
"Jabatan dengan alokasi penetapan terbanyak untuk 2021 bagi pemerintah kabupaten kota adalah guru termasuk guru kelas, guru guru BK, guru TIK, dan guru seni budaya," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, belum lama ini.
 
Rencananya seleksi abdi negara akan berlangsung di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai oleh BKN maupun yang dibiayai mandiri oleh instansi.
 
Pendaftaran CPNS akan memakai satu portal pendaftaran saja, yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal ini disebut akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 
 

Saksikan Video Ini


Persyaratan CPNS

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta dengan hasil "rapid test" reaktif mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan protokol COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya