Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Tidak Mudik Lebaran

Sri Mulyani mengapresiasi para pegawai Kemenkeu yang tetap bekerja di tengah pandemi

oleh Andina Librianty diperbarui 30 Apr 2021, 14:23 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 13:50 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 TSri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengingatkan pegawai di lingkungan Kemenkeu untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini, dan selalu menjaga protokol kesehatan. Ia pun mengapresiasi para pegawai Kemenkeu yang tetap bekerja di tengah pandemi.

Ia menegaskan bahwa pandemi merupakan suatu yang sangat nyata, dan tidak dibuat-buat. Hal ini menjadi tantangan tantangan bersama.

"Jadi saya sangat menghargai jajaran Kemenkeu dalam pergulatan menghadapi pandemi, ancaman jiwanya, keselamatannya. Namun, kita tetap harus bekerja, harus bisa menjaga keuangan negara dan bahkan harus menjamin keuangan negara menjadi instrumen penting untuk membangkitkan Indonesia kembali. Sebuah tantangan luar biasa," tutur Sri Mulyani dalam acara pelantikan eselon II Kemenkeu pada Jumat (30/4/2021).

Ia pun berharap pegawai Kemenkeu untuk mengikuti peraturan dari pemerintah untuk tidak mudik dan menerapkan protokol kesehatan. Meski ia menyadari bahwa banyak yang sebenarnya ingin pulang ke kampung halaman.

"Saya tahu sebagian Anda ingin sekali mudik,namun mari kita sabar dalam situasi yang tidak mudah. Ini pengorbanan dimana kepentingan lebih besar harus dimenangkan yaitu seluruh bangsa Indonesia," sambung Sri Mulyani.

 

** #dilarangmudik 

     #ingatpesanibu

     #DILARANG MUDIK

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Larangan Mudik

Lalu Lintas
Kendaraan melintasi ruas jalan tol di Jakarta, Selasa (19/5/2020). PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi volume lalu lintas selama Lebaran akan mengalami penurunan signifikan sebesar 62,5 persen untuk pra Idul Fitri akibat larangan mudik selama pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) sendiri memperketat persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 dan H+7 periode peniadaan mudik. Untuk H-14 ketentuannya adalah selama periode 22 April-5 Mei dan H+7 yaitu 18 Mei-24 Mei, sedangkan masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku.

Ketentuan baru ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya