Marak Solar Industri Dijual Murah di E-Commerce

Penjual solar industri di Jakarta Timur menjualnya dengan harga Rp 6.650 per liter. Sedangkan penjual di Bekasi melego solar industri di harga Rp 7.200 per liter.

oleh Athika Rahma diperbarui 07 Mei 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 17:30 WIB
Mangkir Mencampur Biodiesel dengan Solar, Siap Kena Denda
Pemerintah ingin menegakkan peraturan lebih ketat agar industri melaksanakan amanat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Solar industri ditemukan dijual di e-commerce. Menariknya, harga jual Solar industri ini jauh lebih murah dibandingkan dengan harga resmi yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Saat ini, harga solar industri yang dijual oleh Pertamina di kisaran Rp 10.000 per liter, tergantung dari wilayah penjualannya. Sedangkan harga di e-commerce jauh di bawah harga tersebut.

Pantauan Liputan6.com di laman Tokopedia, Jumat (7/5/2021), penjual solar industri di Jakarta Timur menjualnya dengan harga Rp 6.650 per liter. Sedangkan penjual di Bekasi melego solar industri di harga Rp 7.200 per liter.

Penjual solar industri di e-commerce tersebut tidak hanya ada di Jakarta dan sekitarnya saja tetapi juga ada di kota-kota lain seperti Surabaya dan Surakarta.

Salah satu penjual menuliskan keterangan sebagai berikut:

Kami mampu menjamin ketersediaan solar industri, baik supply besar maupun suplay kecil secara berkesinambungan, dengan mutu terjamin, harga yang bersaing dan pengiriman sesuai dengan permintaan klien.

Minimum Order : 5000 Liter

Harga Sebelum Ppn

Bebas Ongkir untuk Wil Jabodetabek & Jawa Barat

Pembayaran Bisa CBD / COD

Harga : Negosiasi dengan harga bersaing

Dokumen Solar Industri : Lengkap & resmi

Mutu dan Kwalitas bahan bakar :Sesuai standart SK Dirjen Migas No. No.3675/K/24/DJM/2006, tahun 2006.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pencurian BBM Solar 21 Ton di Tuban Terbongkar, Pengamat Kirim Surat ke Jokowi

Pertamina Mulai Sediakan Solar Campur Minyak Sawit
Mesin pompa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Jakarta, Selasa (26/11/2019). PT Pertamina (Persero) mulai menyediakan solar dengan kandungan 30 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berbahan baku minyak sawit bagi sektor transportasi maupun sektor industri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, sejumlah pengamat energi bereaksi atas aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar Pertamina di Tuban, dengan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Direktur Utama Pertamina.

Perwakilan pengamat energi yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan​​ memgatakan, aksi pencurian BBMtersebut diduga tidak hanya dilakukan sekali.

"Bahwa patut diduga pencurian ini tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap," kata Mamit, di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Seperti diketahui, Kepolisian dari Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik Pertamina sebanyak 21,5 ton di Tuban, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus itu berawal saat tim dari Subdit Intelair menerima informasi soal adanya kasus pencurian BBM di tengah laut.

Berikut isi surat tersebut:

Jakarta, 22 Maret 2021

Kepada Yth,

*1. Bapak Presiden Republik Indonesia ;*

*2. Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia;*

*3. Direktur Utama PT Pertamina (Persero)*

Dengan hormat, Perkenankanlah kami Anggota Masyarakat yang selama ini aktif beraktifitas sebagai Pengamat di bidang Energi nasional yang aktif melakukan riset, penelitian dan mengamati kebijakan-kebijakan di sektor energi. Ijinkanlah kami pada kesempatan ini sebagai unsur masyarakat menyampaikan beberapa hal terkait dengan “Peristiwa Pencurian Minyak Pertamina di Tuban” yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 17 Maret 2021 sbb :

1. Bahwa patut diduga pencurian tersebut bukanlah yang pertama sekali dilakukan dan sudah merupakan perbuatan yang berulang dilakukan oleh para pelaku;

2. Bahwa patut diduga pencurian ini tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap, akan tetapi diduga dilakukan atas perintah pemilik kapal MT Putra Harapan.

3. Bahwa Kapal MT Putra harapan diduga adalah milik salah satu Anggota DPR RI yang bernama RM ;

4. Bahwa patut diduga pencurian ini dilakukan melibatkan pihak internal mengingat tingkat kesulitan untuk mencuri di SPM ditengah laut sangat tinggi dan hampir tak mungkin terjadi tanpa bantuan dari pihak internal;

5. Bahwa SPM milik Pertamina sebagai objek vital nasional sangat tidak mungkin tidak diawasi selama 24 jam karena SPM tersebut adalah fasilitas loading unloading BBM;

6. Menyarankan kepada pihak Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kepada para yang patut diduga sebagai pelaku diantara orang dalam Pertamina dan pemilik kapal MT Putra harapan tersebut ;

7. Menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan internal Pertamina terkait loses, karena ada dugaan pencurian seperti ini berlindung dibalik aturan loses sehingga barang yang dicuri dianggap hilang sebagai loses ;

8. Menyarankan kepada Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap management PT Pertamina yang tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital sevara baik ;

9. Apabila terdapat laporan yang berkaitan dengan kasus ini yang diduga melibatkan anggota Dewan ke MKD DPR-RI, seyogyanya untuk ditunda agar tidak tumpang tindih dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI.

Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan menjadi perhatian bagi yang Mulia Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas, menangkap dan menghukum seluruh pelaku yang diduga terlibat Hormat Kami,

1. Sofyano Zakaria​​​​-PUSKEPI

2. Mamit Setiawan​​-Energy Watch

3. Defiyan Cori - Ekonom Konstitusi

4. Ferdinand Hutahaean​​​ - EWI

5. Salamudin Daeng​​​- AEPI

6. Inaz N Zubir​​​​​ 7. Komaidi Notonegoro - Reforminer

8. Tulus Abadi - Ketua YLKI

9. Marwan Batubara - IRESS

10. M Kholid Syeirozi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya