Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) secara alami. Itu dilakukan guna mencapai target netral karbon (carbon neutral) pad 2060.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah beserta PT PLN (Persero) saat ini masih terus mendiskusikan rencana mempensiunkan pembangkit listrik berbasis batu bara tersebut.
Baca Juga
"Paling tidak kita diminta evaluasi PLTU-PLTU yang ada. Kemudian bagaimana pensiunannya, kita sudah mendata mana PLTU yang sudah mendekati umur pensiun. Berarti secara nilai aset sudah nol begitu berakhir," jelasnya dalam sesi teleconference, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
Kendati begitu, Rida menyatakan, pemerintah hingga saat ini masih mengambil opsi pensiun secara alami, bukan dipaksa untuk pensiun.
"Kalau dipaksa itu timbulkan cost. Kita sudah excercise, misalkan saya ingin agar pada saat Indonesia Emas 2045, 100 tahun Indonesia merdeka, misalkan ya tak ada lagi PLTU," ujarnya.
"Lalu nanti berapa ongkosnya, itu sudah ada dengan term contract saat ini. Yang menarik, biarkan PLTU pensiun secara alami," kata Rida.
Terkait pemanfaatan aset bekas PLTU yang dipensiunkan, ia mengaku saat ini pemerintah masih terus mengalaminya secara lebih mendalam.
"Nanti aset mau ke mana? Itu jadi agenda dan diskusi kita. Ini belum ada keputusan sehingga belum bisa saya sampaikan. Tapi opsi itu ada, dan harus selalu ada," tegas Rida.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PLN Haramkan Rencana PLTU Batu Bara per 2025
PT PLN (Persero) mendukung misi pemerintah mencapai target netral karbon (carbon neutral) pad 2060. Untuk itu, perseroan bakal memulai inisiasi penghentian operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sejak 2025.
Wakil Direktur PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya telah membangun strategi bersama Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bisa mencapai netral karbon di 2060.
"Kita membangun suatu timeline retirement dari PLTU batu bara, di tahun 2025 kami juga sudah maraton dengan pak Dirjen, yaitu antara 2025-2030 sudah mengharamkan, bahkan berpikir perencanaan PLTU saja sudah diharamkan," tegasnya dalam rapat dengar pendapat bersam Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5/2021).
"Untuk itu di tahun 2025 rencana yaitu replacement perencanaan PLTU dan PLTMG (pembangkit listrik tenaga mesin gas) dengan pembangkit listrik tenaga EBT (energi baru terbarukan), tetapi baseload dan itu sekitar 1,1 Giga Watt (GW)," jelasnya.
Menurut dia, rencana mempensiunkan PLTU batu bara sudah jadi kesepakatan antara PLN dan Kementerian ESDM. Pasca mengharamkan rencana PLTU di 2025, pihaknya akan memulai retirement PLTU subcritical tahap pertama berkapasitas 1 GW.
Selanjutnya menghentikan PLTU subcritical tahap II dengan kapasitas 9 GW pada 2035, yang diikuti dengan mempensiunkan PLTU supercritical tahap II berkapasitas sebesar 10 GW.
Advertisement
Berikutnya
Timeline berikutnya, PLN akan menghentikan operasi PLTU ultra supercritical tahap I dengan total kapasitas 24 GW di 2045. Penghentian operasi terakhir jadwal dilakukan pada 2056 untuk PLTU ultra supercritical sebesar 5 GW.
"Kemudian di 2056 adalah retirement PLTU ultra super critical yang terakhir, yaitu sekitar 5 GW yang memang PPA-nya sudah ditandatangani, dan finance closing-nya sudah berjalan," terangnya.
"Lalu kita akan capai carbon neutral di 2060. Di sini kalau kita lihat retirement dari PLTU hampir semuanya berbasis kepada retirement yang alami, natural sesuai umur teknis maupun ekonomisnya," pungkas Darmawan.Â