Daftar CPNS 2021: Portal Dapodik Ikut Down Gara-Gara Aduan Pendaftar PPPK Guru

Banyak calon pelamar CPNS 2021 untuk formasi PPPK yang mengadu online ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) soal nama yang tidak terdaftar di Dapodik.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Jul 2021, 14:05 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 14:05 WIB
Banner Infografis Seleksi Pegawai PPPK 2019
Ilustrari Seleksi CPNS 2021 untuk PPPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Membludaknya Pendaftaran CPNS 2021 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru ikut berdampak pada portal Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi macet.

Banyak calon pelamar CPNS untuk formasi PPPK yang mengadu online ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) soal nama yang tidak terdaftar di Dapodik.

"Kemarin ada info dari temen-temen di Dapodik, memang mereka sampe load-nya tinggi banget untuk tanya ke sana. Mungkin masih antri, masih waiting list, ditunggu aja," mengutip penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui  briefing singkat di Instastory akun @bkngoidofficial, Rabu (7/7/2021).

BKN menilai Dikbud memiliki masalah yang sama dengan instansinya saat ini, yaitu sehari bisa terima ratusan hingga ribuan aduan terkait permohonan formasi PPPK Guru.

"Jadi sebenarnya bisa bantu teman-teman (pendaftar) juga sih, jangan semua serba ditanya. Yang kira-kira ada dibaca yuk. Dan itu akan membantu teman-teman lain yang memang punya kendala, bukan karena missinformasi tapi memang ada kendala," imbuh BKN.

 

 

Pelamar PPPK Diminta Lakukan Pengecekan

Portal sscasn.go.id untuk seleksi CASN atau CPNS dan PPPK 2021.
Portal sscasn.go.id untuk seleksi CASN atau CPNS dan PPPK 2021.

Sebelumnya, BKN memang sempat mengarahkan calon pelamar PPPK Guru untuk terlebih dulu mengecek, apakah namanya sudah terdaftar di Dapodik atau belum.

"Jadi setiap guru itu informasi dari Kemendikbud bahwa seharusnya sudah bisa mengecek datanya sendiri di info.gtk.kemdikbud.go.id," terang BKN.

Calon pendaftar PPPK Guru juga disarankan melihat ulang apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di sana sudah tepat atau belum.

"Tiap guru cek aja di situ, NIK-nya bener enggak, karena kalau mau bikin akun itu kan kita pakainya NIK. Jadi kalau NIK-nya enggak sama, enggak akan bisa ketarik," ungkapnya.

BKN pun mengingatkan, bahwa portal info.gtk.kemdikbud.go.id hanya berlaku untuk calon pendaftar PPPK Guru. Sementara calon pelamar lainnya bisa mengecek tata cara dan melakukan pendaftaran di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

"Mungkin Kemendikbud pernah info kepada setiap guru untuk mengecek data NIK-nya di info.gtk.kemdikbud.go.id. Itu hanya untuk yang guru ya. Kalau dari lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) itu ada database-nya sendiri. Kalau tenaga honorer, eks THK 2, itu database-nya di kita," jelasnya.

 

Lamar PPPK Guru 2021 Tapi Tak Terdaftar di Dapodik, Apa Solusinya

Infografis Syarat Pendaftaran CPNS 2021. Dok Twitter resmi @kempanrb
Infografis Syarat Pendaftaran CPNS 2021. Dok Twitter resmi @kempanrb

Hingga hari ketujuh pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2021, masih banyak keluhan soal nama calon pelamar yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Yang kemudian banyak dipertanyakan, banyak calon PPPK Guru yang namanya selama ini sudah tertera di Dapodik. Namun setelah mendaftar, ternyata tidak ada di database sscasn.bkn.go.id selaku portal pendaftaran.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) coba menjawab keluhan tersebut dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Selasa (6/7/2021). Pada kesempatan itu, admin SSCASN menginformasikan fitur helpdesk terkait Dapodik ini jadi kewenangan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.

"Jadi setiap guru itu informasi dari Kemendikbud bahwa seharusnya sudah bisa mengecek datanya sendiri di info.gtk.kemdikbud.go.id," terang BKN.

Calon pendaftar PPPK Guru disarankan mengecek pada laman tersebut. Mereka pun dihimbau untuk melihat ulang apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di sana sudah tepat atau belum.

"Tiap guru cek aja di situ, NIK-nya bener gak, karena kalau mau bikin akun itu kan kita pakainya NIK. Jadi kalau NIK-nya enggak sama, enggak akan bisa ketarik," ungkapnya.

 

Hanya Berlaku untuk Calon Pendaftar PPPK Guru

BKN pun mengingatkan, bahwa portal info.gtk.kemdikbud.go.id hanya berlaku untuk calon pendaftar PPPK Guru. Sementara calon pelamar lainnya bisa mengecek tata cara dan melakukan pendaftaran di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

"Mungkin Kemendikbud pernah info kepada setiap guru untuk mengecek data NIK-nya di info.gtk.kemdikbud.go.id. Itu hanya untuk yang guru ya. Kalau dari lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) itu ada database-nya sendiri. Kalau tenaga honorer, eks THK 2, itu database-nya di kita," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya