Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasional KRL mulai Senin 26 Juli 2021. Untuk wilayah Jabodetabek, KAI Commuter akan mengoperasikan 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB.
"#RekanCommuters mulai 26 Juli 2021 KAI Commuter mengoperasikan 982 perjalanan KRL per hari," dikutip Liputan6.com dari akun Instagram @commuterline, Senin (26/7/2021).
Baca Juga
Khusus layanan di wilayah Kabupaten Lebak (stastiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja) tetap dilakukan pembatasan operasional KRL yaitu pada pagi hari 04.00-07.30 WIB dan sore hari 16.15-19.15 WIB.
Advertisement
KAI Commuterline menyiapkan 94 rangkaian kereta, di mana maksimal 1 kereta atau gerbong KRL di isi 52 orang.
"Untuk kesehatan dan keselamatan bersama, KRL melayani pengguna di sektor esensial, sektor kritikal, dan bidang-bidang usaha yang kembali diizinkan buka oleh pemerintah dengan protokol kesehatan ketat, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang," jelas akun tersebut.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 5 Tahun 2021.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Syarat STRP
Sementara itu, terkait dengan persyaratan dokumen perjalana seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), KAI Commuter menyatakan jika kebijakan pemeriksaan dokumen atau surat berlaku di semua stasiun dan semua waktu operasional KRL hingga pemberitahuan selanjutnya.
"Untuk penggguna KRL yang memiliki keperluan mendesak dapat menunjukkan STRP untuk perorangan. Informasi terkait pembuatan STRP lebih lanjut bisa menghubungi 1500164 atau live chat melalui pelayanan.jakarta.go.id atau menunjukkan surat keterangan dari Pemda setempat (kelurahan atau kecamatan).
Advertisement