Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Diperpanjang hingga 11 Agustus 2021

Penyesuaian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di Papua dan Papua Barat ditetapkan melalui Surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021.

oleh Arief Rahman H diperbarui 02 Agu 2021, 21:15 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 21:15 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang hingga 11 Agustus 2021. Ini adalah kali kedua pendaftaran diperpanjang.

Sebelumnya, masa pendaftaran dijadwalkan dibuka hingga 31 Juli 2021 lalu. Namun, Panitia Seleksi ASN Nasional memperpanjang masa pendaftaran kembali.

Saat ini untuk wilayah di luar itu, alur tes CPNS 2021 dan PPPK kini tengah menjalankan aktivitas pengumuman seleksi administrasi.

"BKN telah menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di Papua dan Papua Barat berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021," tulis Badan Kepegawaian Negara, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (2/8/2021).

Keputusan tersebut juga diambil pasca berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru.

Penyesuaian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di Papua dan Papua Barat ditetapkan melalui Surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021. Sesuai dengan Surat Dirjen GTK Nomor 4263/B/GT.00.00/2021 pada tanggal 28 Juli 2021.

"Waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi Instansi pada wilayah provinsi Papua dan Papua Barat adalah sampai tanggal 11 Agustus 2021," tulisnya.

Sementara itu, untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi berikutnya bagi PPPK Guru, Instansi dapat berkoordinasi dengan Ditjen GTK Kemendikbudristek.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengumuman Seleksi Administrasi

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta tersebut menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, alur wilayah lainnya telah masuk pengumuman hasil seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada laman pengumuman masing-masing Instansi dan portal SSCASN BKN melalui log in akun peserta.

Pengumuman hasil seleksi administrasi juga akan diikuti dengan dibukanya masa sanggah bagi pelamar selama tiga hari mulai 4-6 Agustus 2021. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal jawab sanggah oleh Instansi selama sepuluh hari mulai 4-13 Agustus 2021.

Hasil proses sanggah antara pelamar dengan Instansi akan diikuti dengan Pengumuman Pasca Sanggah yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2021.

Setelah masa pendaftaran dan masa seleksi administrasi, ini peserta CPNS 2021 atau CASN 2021 telah bisa melihat hasil seleksi. Dijadwalkan dalam dua hari, pengumuman seleksi administrasi berlangsung sejak hari ini hingga besok, 2-3 Agustus 2021.

Peserta bisa mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id/login untuk melihat hasil seleksi administrasi. Selain itu, peserta juga bisa melihat pengumuman pada kanal informasi dari Instansi yang dituju.

Jika melalui laman SSCASN, peserta perlu masuk menggunakan akun yang dimiliki, kemudian melihat kolom informasi terkait hasil seleksi tersebut.

Kendati dijadwalkan 2-3 Agustus 2021, pengumuman baru bisa dilihat peserta jika instansi tujuan telah selesai melakukan verifikasi berkas.

“Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar,” tulis akun @bkngoidofficial, Senin (2/8/2021).

Dengan demikian, jika hasil seleksi belum muncul pada portal SSCASN dan kolom informasi di instansi, berarti proses verifikasi administrasi masih berlangsung.

“Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik, karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian,” tulis akun tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya