Pinjaman Fintech Syariah 80 Persen Digunakan untuk Pembiayaan Produktif

Pertumbuhan sektor financial technology (fintech) syariah di Indonesia sangat positif.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Liputan6.com, Jakarta Pertumbuhan sektor financial technology (fintech) syariah di Indonesia sangat positif. Bahkan sebagian besar pembiayaan yang dilakukan fintech syariah adalah pembiayaan produktif untuk mengembangkan usaha.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya mencatat, sekitar 80 persen pinjaman yang dikucurkan oleh fintech syariah digunakan untuk pembiayaan produktif.

"Pembiayaan yang tercatat di OJK dari Fintech syariah menunjukkan tingkat pengembalian yang sangat baik, dan 80 persen digunakan untuk pembiayaan produktif," ucapnya dalam Media Briefing Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11/2021).

Ia pun optimistis  industri fintech syariah di Indonesia memiliki prospek cerah kedepannya. Menyusul, terus tumbuhnya permintaan disertai tingkat pengembalian dan tingkat penggunaan pinjaman yang baik dari masyarakat.

"Semoga tingkat kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan fintech syariah semakin baik ke depan," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Punya Fintech Syariah Terbanyak

[Fimela] fintech
ilustrasi aplikasi mobile | unsplash.com/@blakewisz

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya mengatakan masa pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan fintech syariah tumbuh pesat. Bahkan jumlah fintech syariah di Indonesia menjadi yang terbanyak di dunia.

“Fintech Syariah telah mengalami pertumbuhan yang pesat dan Indonesia memiliki fintech Syariah terbanyak di dunia," kata Ronald dalam Media Brief Pekan Fintech Nasional 2020 dan Indonesia Fintech Summit 2020 secara virtual, Jakarta, pada Kamis 5 November 2021.

Meski begitu Ronald menilai masih banyak ruang bagi fintech Syariah untuk terus berkembang. Digitalisasi di sektor jasa keuangan merupakan aspek yang sangat penting.

Salah satu contohnya yaitu kontribusi positif industri fintech dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia selama pandemi COVID-19. Khususnya, bagi pembayaran digital yang membantu masyarakat dan UMKM dalam melakukan transaksi selama PSBB.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya