Liputan6.com, Jakarta Membayar pajak dengan taat sangat besar manfaat dan kegunaannya bagi negara. Salah satunya adalah dalam mendukung negara di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam acara virtual DJP.
Baca Juga
"Melalui pemberian insentif dan bantuan sosial kepada masyarakat," ujar dia, Senin (6/12).
Advertisement
Suryo mengatakan, pajak juga menjadi andalan dalam menyediakan vaksin dan vaksinasi gratis bagi masyarakat. Vaksin ini menjadi upaya penting dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Dapat kita pahami, bahwa sejatinya pajak memang berasal dari kita dan manfaatmya akan sebesar besarnya kembali pada kita," katanya.
Suryo menambahkan, kegunaan pajak juga terdapat dalam pendidikan. Di mana, pajak digunakan untuk membiayai banyak program-program khusus terutama untuk difabel.
"Kebijakan pemerintah khusus dilaksanakan untuk difabel antara lain beasiswa difabel," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
DJP: Negara Kuat Bila Pajak Terkumpul Tinggi dan Korupsi Rendah
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsi yang rendah. Dia optimis, Indonesia bisa menjadi salah satu Negara tersebut.
“Saya pikir kita semua sepakat untuk merealisasikannya perkuat pajak tanpa korupsi. Karena di beberapa kesempatan di beberapa negara-negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsinya adalah rendah,” kata Suryo dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (2/12/2021).
Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut. Direktorat pajak terus menggaungkan dan mengimplementasikan pentingnya anti korupsi di Indonesia, khususnya dilingkungan DJP.
Lantaran anti korupsi adalah suatu budaya ekosistem dalam organisasi yang harus ditumbuhkembangkan dengan tujuan organisasi menjadi kuat, kredibel dan akuntabel.
Adapun dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) tahun 2021, DJP mengambil tema “Pulihkan Negeri saat pandemi”. Tema tersebut selaras dengan upaya DJP dalam memulihkan negeri melalui penerimaan pajak.
“Nah ini satu dari keinginan besar kami pada waktu kita semua khususnya yang ada di Direktorat Pajak sedang dalam situasi melakukan perbaikan perubahan untuk menuju institusi DJP yang kuat dan kredibel,” ujar Dirjen Pajak.
Advertisement