Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen. Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 15-16 Desember 2021.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15 dan 16 Desember 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (16/12).
Baca Juga
Kemudian, suku bunga Deposit Facility juga tetap di angka 2,75 persen. Bersamaan dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia juga menahan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Advertisement
Perry bilang, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah prakiraan inflasi yang rendah.
"Selain itu, upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Ke depan, Bank Indonesia terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Hal ini untuk mendukung upaya perbaikan ekonomi nasional lebih lanjut.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com