Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ekspor batu bara akan mulai dibuka secara bertahap mulai Rabu (12/1/2022) besok.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Senin (10/1/2022) lalu pun telau melakukan rapat dengan berbagai kementerian/lembaga dan PT PLN (Persero). Salah satu hasilnya, 14 kapal berisi batu bara diizinkan untuk pergi melakukan ekspor.
Baca Juga
"Melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera di-release untuk bisa ekspor," tulis Luhut dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kemenko Marves, Selasa (11/1/2022).
Advertisement
Namun, ke-14 kapal batu bara tersebut masih harus dilakukan verifikasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," imbuh Menko Luhut.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Arahan Luhut
Tak lupa, Luhut juga memberikan beberapa arahan agar ketahanan stok batu bara nasional ke depan bisa tetap terjaga. Salah satunya, PLN dihimbau menjalin kontrak suplai batu bara menggunakan skema Cost, Insurance, Freight (CIF).
"Jadi pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batubara. Sehingga PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal," terang Luhut.
PLN pun diminta agar membeli suplai batu bara dari perusahaan tambang yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik.
"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batubara di masing-masing PLTU," tegasnya.
Catatan juga diberikan bagi tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor. Mereka tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai.
"Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," seru Luhut Binsar Panjaitan.
Advertisement