KAI Angkut 23 Juta Penumpang Sepanjang 2021

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI selama tahun 2021 melayani 23.022.715 pelanggan.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Jan 2022, 17:37 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2022, 17:15 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus berinovasi selama pandemi COVID-19
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus berinovasi selama pandemi COVID-19 (dok: KAI)

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) selama tahun 2021 melayani 23.022.715 pelanggan. Dipastikan seluruh pelanggan kereta api tersebut telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan pada masa pandemi Covid-19.

Rinciannya, 10.187.687 pelanggan KA Jarak Jauh dan 12.835.028 pelanggan KA Lokal. Jumlah tersebut turun 27 persen dibanding tahun 2020 sebanyak 31.537.898 pelanggan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, hal tersebut dikarenakan pada awal 2020 masih belum terdapat pembatasan mobilitas masyarakat serta kapasitas pada angkutan KA.

Puncak volume angkutan KA Jarak Jauh dan Lokal terjadi pada Desember 2021 dengan jumlah  3.214.455 pelanggan per bulan. Sedangkan volume terendah terjadi pada bulan Agustus dengan jumlah 568.564 pelanggan per bulan. Rata-rata dalam setiap bulan di tahun 2021, KAI melayani 1.918.560 pelanggan per bulan.

“Secara keseluruhan, KAI Group melayani total  149.850.254 pelanggan di 2021, turun 19 persen dibanding 2020 sebanyak 185.725.057 pelanggan,” kata Joni, Jumat (21/1/2022).

 Adapun layanan angkutan penumpang KAI Group terdiri dari KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta - Solo, KA Bandara, KA Wisata, dan LRT Sumatera Selatan.

KAI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh masyarakat yang telah menggunakan angkutan kereta api selama 2021,” ucap Joni.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Turunkan Tarif Antigen

PT Kereta Api Indonesia (persero) atau PT KAI kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan penumpang kereta, baik untuk kerata api (KA) jarak jauh maupun KA lokal. (Dok. KAI)
PT Kereta Api Indonesia (persero) atau PT KAI kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan penumpang kereta, baik untuk kerata api (KA) jarak jauh maupun KA lokal. (Dok. KAI)

Joni optimis di tahun 2022, KAI akan terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menghadirkan berbagai inovasi serta peningkatan pelayanan.

Masyarakat tidak perlu khawatir saat akan naik kereta api dikarenakan KAI selalu menerapkan protokol kesehatan bagi para pelanggan sejak awal pandemi. Calon pelanggan yang tidak memiliki persyaratan sesuai ketentuan akan ditolak untuk naik kereta api.

Baik petugas maupun pelanggan seluruhnya telah divaksin. Tujuannya untuk melindungi pelanggan dari paparan Covid-19 di kereta api. Untuk mempermudah pelanggan, KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dengan PeduliLindungi, sehingga data vaksin pelanggan langsung dapat diketahui.

“KAI juga telah menurunkan tarif Rapid Test Antigen di stasiun menjadi Rp35.000 yang tersedia di 83 stasiun. Screening Covid-19 tersebut konsisten kami terapkan untuk memastikan bahwa pelanggan yang naik kereta api bebas Covid-19,” ujarnya.

Untuk info lebih lanjut terkait syarat naik KA pada masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman dan sehat,” pungkas Joni. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya