Holding Pangan Kucurkan 57,5 Ton Minyak Goreng ke Pasar Tradisional di Jakarta dan Jabar

Pekan lalu, Holding Pangan ID FOOD juga telah mendistribusikan 12 Ton Minyak Goreng pekan lalu ke Pedagang Pasar Tradisional.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Feb 2022, 09:34 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 09:34 WIB
FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang mengemas minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Holding Pangan ID FOOD kembali mendistribusikan minyak goreng kepada Pedagang pasar Tradisional sebanyak 57,5 Ton ke beberapa titik lokasi Pasar di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Diketahui, pekan lalu, Holding Pangan ID FOOD juga telah mendistribusikan 12 Ton Minyak Goreng pekan lalu ke Pedagang Pasar Tradisional.

Pendistribusian minyak goreng dilakukan ke beberapa titik lokasi dan dilakukan bertahap, diantaranya Pasar Baleendah 12 Ton, Pasar Sunter 12,5 ton, Pasar Koja 12,5 ton, Pasar Cibubur 7,5 Ton, Pasar Kelapa Gading 3,7 Ton dan Pasar Rawamangun 3,7 Ton, dan Pasar PIK 5,6 Ton.

Direktur Utama ID Food, Arief Prasetyo Adi, menyebut pendistribusian minyak goreng akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan untuk masyarakat, sesuai peran Holding Pangan.

“ID Food mengoptimalkan seluruh Anggota holding sektor perdagangan untuk terus berkontribusi membantu pemerintah dalam hal ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat,” Kata Arief, Jumat (11/2/2022).

Sebagai upaya keterjangkauan harga minyak goreng, langkah ID Food dalam rencana kedepan turut mendistribusikan minyak goreng di seluruh kota di Indonesia.

“Pekan ini kami sudah lakukan pemetaan titik - titik lokasi pendistribusian minyak goreng kepada Pedagang Pasar di kota lainnya," ucap Arief.

Menurut Arief, tidak dapat dipungkiri memang di lapangan masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang wajar.

Holding Pangan ID Food akan terus berkoordinasi dengan para podusen dan Kementerian Perdagangan untuk membantu percepatan distribusi minyak goreng curah kepada para Pedagang Pasar di beberapa titik kota lainnya.

“Distribusi minyak goreng akan dilakukan reguler sepanjang waktu. Tentu, melibatkan berbagai pihak untuk rantai pasokan minyak termasuk Pemerintah Daerah, Swasta, Asosiasi dan Anggota sektor Perdagangan seperti Rajawali Nusindo dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia," jelasnya.

Hal ini sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengajak untuk bergotong royong membangun yang namanya ekosistem Indonesia.

“Ekosistem Indonesia itu terdiri dari Pemerintah pusat, Pemerintah daerah semua kalangan baik Lembaga Kementerian, swasta, UMKM, Petani termasuk BUMN sektor lainnya, ”Terang Menteri Erick

Menteri Erick pun mengatakan mengenai isu minyak goreng diharapkan gotong royong dan kolaborasi bersama antara BUMN, Pemerintah Daerah, Pusat, maupun swasta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Amanah

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menanggapi, kegiatan pendistribusian minyak goreng yang dilakukan Holding BUMN Pangan sebagaimana yang diamanahkan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi ini.

Dikatakan Holding pangan dapat bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam hal ketersediaan barang, keterjangkauan barang dan memperkuat rantai distribusi pangan guna tantangan di masa depan.

“Salah satu wujud kolaborasi dalam ketersediaan barang adalah pendistribusian minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” jelas Oke.

Lebih lanjut Oke mengatakan, keberadaan dan ketersediaan minyak goreng melalui pedagang Pasar sangat penting guna pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Distribusi minyak goreng yang dilakukan Holding Pangan ID Food dapat dilakukan secara berkelanjutan dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya minyak goreng dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya