Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan potensi belanja produk barang dan jasa dalam negeri oleh pemerintah masih tercatat tinggi. Ini berkaitan dengan dorongan tingkat komponen dalam negeri dari pemerintah daerah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Potensi belanja yang disebut Menperin Agus mengacu pada besaran anggaran yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini baru menghitung alokasi untuk belanja barang dan modal dari APBN.
Baca Juga
Dalam APBN 2022, anggaran pemerintah pusat untuk belanja barang dan modal tercatat Rp 538,9 triliun. Ia memandang ini bisa digunakan sebesar-besarnya untuk digunakan belanja produk dalam negeri.
Advertisement
Sementara, potensi lainya datang dari anggaran Pemerintah daerah dari APBD. Untuk belanja barang dan modal Pemda melalui APBD tercatat sebesar Rp 532,5 triliun.
“Maka total potensi belanja barang dan modal mencapai Rp 1.071,4 triliun, potensi ini jadi lebih besar lagi jika ditambah dengan belanja BUMN,” katanya dalam Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Selasa (22/3/2022).
Ia menyebut, jika potensi ini dimanfaatkan dengan maksimal untuk belanja produk dalam negeri, maka akan ada efek lanjutan dari tindakan tersebut.
“Akan ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi industri kecil dan menengah,” katanya.
Ia menyampaikan, belanja produk dalam negeri ini bakal memberikan jaminan pasar kepada UKM, IKM, dan artisan dalam negeri. Sehingga, kata dia, dapat memberikan waktu untuk persiapan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar pemerintah baik pusat maupun daerah.
Target Rp 400 Triliun Belanja Dalam Negeri
Pada kesempatan yang sama, Menperin Agus menyebut, target belanja produk dalam negeri yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah sebesar Rp 400 triliun di tahun 2022 ini. ia menyebut ini perlu didukung oleh instansi dan badan usaha lainnya untuk bisa mengejar target tersebut.
“Kami di Kemenperin menargetkan nilai capaian TKDN dalam pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen di internal kam,” katanya.
“Kami harapkan komitmen yang sama dari bapak ibu sekalian sebagai pengguna wajib produk dalam negeri yang lain untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri seperti yang kami tetapkan,” imbuhnya.
Advertisement