Pedagang Pasar Sebut Pemerintah Gagal Atur Harga Minyak Goreng Curah

Pedagang pasar berharap agar menjelang Ramadan harga eceran tertinggi dapat di direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau.

oleh Tira Santia diperbarui 25 Mar 2022, 17:15 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 17:15 WIB
Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia ( DPP IKAPPI), menilai pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah yang sudah di tetapkan harga eceran tertinggi nya Rp 14 ribu.

Wasekjend Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang pasar Indonesia Teguh Setiawan, menyampaikan berdasarkan laporan yang ia terima dari beberapa wilayah dan beberapa daerah di pasar pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi minyak goreng curah, bahkan yang menyakitkan adalah harga masih di kisaran Rp 20.000 padahal harga eceran tertingginya Rp 14.000.

"Distribusi yang cukup panjang ini, adalah salah satu faktor pendongkrak harga yang terus menjulang tinggi," kata Teguh, dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Oleh karena itu, DPP IKAPPI mengingatkan kepada semua pihak termasuk Mentri Perekonomian, Mentri Perdagangan dan produsen untuk memberikan kemudahan dalam distribusi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Segera Bisa Diselesaikan

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurutnya, mengakses langsung terhadap pasar dan yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional.

Melihat harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan pada saat itu dan barang tidak ada di pasar tradisional membuat kita semua flashback pada kebijakan harga eceran tertinggi yang di keluarkan oleh Menteri perdagangan.

"Kami berharap agar menjelang Ramadan harga eceran tertinggi dapat di direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati ramadhan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya