Simak Visi Misi Darwin Cyril saat Pencalonan Bos OJK

Darwin Cyril Noerhadi menawarkan sejumlah solusi bagi industri keuangan tanah air di hadapan Komisi XI DPR.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Apr 2022, 15:01 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 15:01 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Darwin Cyril Noerhadi menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 6 April 2022.

Darwin menawarkan sejumlah solusi bagi industri keuangan tanah air. Solusi tersebut berangkat dari empat visi yang diusung jika nantinya terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2022-2027.

Empat visi tersebut adalah pengawasan industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi masyarakat dan konsumen, pilar ekonomi nasional yang berdaya saing global, dan memajukan kesejahteraan UMKM.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Darwin memiliki tiga misi. Pertama, terselenggaranya kegiatan industri jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Kedua, mewujudkan sistem keuangan yang tanggap untuk menumbuhkan pasar keuangan yang stabil dan sustainable.

Ketiga, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. "OJK perlu memiliki satu aspirasi membangun OJK yang bermartabat dan dengan pendekatan pasar karena OJK mengatur pasar, jadi pendekatannya adalah secara pasar. Responsif, dan bertanggung jawab,” kata dia dalam Fit & Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK, Rabu (6/4/2022).

Darwin Cyril Noerhadi menambahkan, koordinasi OJK dengan lembaga lainnya, seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas sistem keuangan.

Di saat bersamaan, koordinasi antar lembaga pemerintah juga akan diperkuat. Misalnya dengan Bappebti, Polri, Kejaksaan, dan PPATK. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PR Bos OJK Baru: Lanjutkan Prestasi Jaga Stabilitas Keuangan

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya, DPR RI akan mulai melakukan fit and proper test Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) pada 5-7 April 2022.

Fakta dan data menjelaskan bahwa kinerja OJK khususnya di periode kedua telah berhasil membawa industri jasa keuangan melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19. Tidak ada satupun perusahaan di perbankan dan industri keuangan nonbank yang ditutup akibat gagal menghadapi krisis pandemi.

Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai, kinerja OJK dalam rangka menjaga stabilitas jasa keuangan cukup baik dan sistematis, hal tersebut dapat dilihat dari stabilnya dan bertumbuhnya sektor jasa keuangan hingga triwulan I 2022.

“Menurut kami, OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian Covid-19,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 April 2022.

Selain itu, kebijakan OJK untuk memberlakukan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di masa pandemi Covid-19, menurut Kamrussamad sangat membantu masyarakat dan pemerintah karena bisa memberikan kelonggaran/relaksasi kredit sektor usaha termasuk usaha mikro dan usaha kecil.

“Kebijakan tersebut sangatlah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun harus disiapkan mitigasi khusus menjelang Maret 2023 terhadap NPL,” ucapnya.

Kebijakan OJK setelah berakhirnya pandemi, menurut politisi Partai Gerindra ini harus bisa dijawab oleh para anggota Dewan Komisioner OJK yang baru terpilih nanti.

“Untuk itu, OJK harus terus menyiapkan optimalisasi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan,” katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (3/4).

Ia berharap, calon ADK OJK yang nantinya akan terpilih, kiranya mengedepan jiwa nasionalisme dan idealisme, dalam menjalankan tugas serta fungsinya dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan.

 

 


Pekerjaan Rumah

Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Sebelumnya, hal senada disampaikan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sekaligus Rektor Universitas Trilogi Mudrajad Kuncoro. Menurutnya, selama ini kinerja OJK yang ada sudah baik khususnya dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Ke depan, tugas DK-OJK terpilih memang berat, namun percaya bisa ditangani dengan baik, mengingat nama-nama calon yang ada saat ini dinilainya sangat berkompeten.

“Untuk Calon Ketua DK OJK misalnya, ada nama Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi. Di mana keduanya juga sudah punya track record yang baik di sektor keuangan. Saya percaya akan mampu melanjutkan kinerja OJK yang sudah baik,” ucap Mudrajad kepada wartawan, Minggu (3/4).

Kemudian ia juga menyoroti, untuk posisi Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Ia berharap, siapa pun yang terpilih nanti, mempunyai ketegasan dan komitmen yang jelas untuk melindungi konsumen.

“Supaya sektor keuangan, terutama di IKNB tak mengalami banyak masalah. Juga termasuk dalam menangani masalah fintech maupun keuangan digital yang saat ini memerlukan perhatian yang besar dan menyeluruh,” pinta Mudrajad.

ADK OJK periode pertama dinilai telah berhasil memulai dan membangun fondasi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi. Serta kerja-kerja edukasi dan perlindungan konsumen dengan modal anggaran dan fasilitas yang sangat terbatas.

Sementara, ADK periode kedua sudah bekerja keras melanjutkan tugas ADK periode pertama dengan baik melalui penyempurnaan-penyempurnaan kebijakan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. “Apresiasi besar harus diakui dan disampaikan kepada ADK OJK di periode II, yang telah berhasil membawa industri jasa keuangan melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19,” katanya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya