Liputan6.com, Jakarta Produk keuangan syariah kian digemari oleh semua lapisan masyarakat. Termasuk, dari para pemeluk agama selain Islam atau nonmuslim.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menyatakan, fenomena tersebut muncul lantaran adanya kesepahaman bersama terkait manfaat yang diperoleh nasabah. Yakni, lebih memberikan keadilan dibandingkan produk keuangan konvensional.
Baca Juga
Selain itu, kinerja keuangan syariah juga dinilai lebih resiliensi atau tahan banting saat krisis pandemi Covid-19. Meski begitu, dia tidak merinci sejumlah indikator catatan positif atas kinerja keuangan syariah.
Advertisement
"Saya sampaikan bahwa keuangan syariah itu banyak yang mengatakan lebih tahan terhadap krisis, lebih memberikan keadilan. Oleh karena itu, di masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim itu dan juga saudara-saudara kita yang non-Muslim itu suka dan bener menghayati keuangan syariah baik, bahkan lebih baik dari yang konvensional," ujarnya dalam Webinar Gebyar Safari Ramadan di Jakarta, Rabu (6/4).
Sarjito menilai momentum emas ini perlu terus dipertahankan oleh pelaku usaha terkait. Antara lain dengan terus memperkuat sisi perlindungan konsumen berbagai layanan produk keuangan syariah.
"Oleh karena itu, sampaikan sesuai dengan faktanya, kita tidak boleh menceritakan hal yang tidak sesuai dengan faktanya. Ini agar keuangan syaria itu benar-benar menjadi pilihan masyarakat yang mayoritas muslim dan saudara kita yang nonmuslim," tutupnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Banyak Negara Nonmuslim Praktikan Sistem Keuangan Syariah, Contohnya Inggris
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyatakan, sistem ekonomi dan keuangan syariah sejatinya tidak sepenuhnya hanya berbicara agama dan keyakinan saja. Akan tetapi berbicara lebih luas yaitu kesejahteraan, sosial, etika dan moral serta hak asasi manusia.
"Yang terjadi saat ini justru banyak negara non-muslim telah mempraktekkan sistem keuangan syariah yang bersifat inklusif," katanya dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, secara virtual, Rabu (21/4).
Adapun beberapa negara non muslim yang menerapkan sistem keuangan syariah yakni Inggris. Menurutnya keuangan syariah sudah sangat lazim di Inggris dan bahkan London juga menjadi pusat bisnis dan keuangan syariah di kawasan Eropa.
"Lebih lanjut awal tahun ini Bank of England juga telah meluncurkan instrumen likuiditas khusus berbasis syariah alternatif. Sehingga perbankan dan institusi keuangan syariah di Inggris bisa mendapatkan akses sesuai prinsip syariah dari bank sentral," jelasnya.
Destry menambahkan, perkembangan ekonomi syariah secara global saat ini juga terus meningkat. Berdasarkan laporan dari refinitiv dan ICD aset keuangan syariah global akan terus naik dari USD2,88 triliun di 2019 menjadi USD3,69 triliun di 2024.
"Di indonesia pun pasar keuangan syariah tidak hanya melalui perbankan syariah tapi juga melalui pasar modal dan bahkan melalui fintech Syariah," jelasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement
Indonesia Duduki Peringkat 4 di Dunia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin mengalami kemajuan tiap tahun. Hal ini terlihat dari beberapa indikator, misalnya dari sektor keuangan syariah.
"Bahkan untuk keuangan syariah, menurut data ICD Refinitif Development Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia setelah Malaysia," ujar Perry dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia, Selasa (30/3/2021).
Selain itu, indikator lainnya ialah sektor pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.
Berdasarkan Global Economic Indicator 2020, Indonesia menduduki peringkat ke 4 dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk peringkat 10 terbesar di sektor industri halal dunia.
Lanjut Perry, kemajuan tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong komitmen pengembangan ekonomi syariah. Hal ini ditandai dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Pihaknya juga memperbesar peran perbankan syariah, membangun keuangan sosial seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf, literasi dan edukasi ekonomi syariah hingga mendorong pembiayaan syariah.
"Kita berjamaah dalam pengembangan ekonomi syariah untuk membangun mata rantai ekonomi halal, dari pesantren hingga industri besar, di seluruh sektor unggulan," tandasnya. Â
Infografis Laju Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto 2019-2021
Advertisement