Polri: Ada Petani Tak Pantas Dapat Pupuk Bersubsidi di Desa

Dalam penelusuran yang dilakukan Mabes Polri menemukan adanya ketidaktepatan sasaran distribusi pupuk bersubsidi, yang dinikmati oleh petani tidak berhak.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2022, 19:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2022, 19:30 WIB
Stok pupuk urea bersubsidi (Istimewa)
Stok pupuk urea bersubsidi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum untuk mencegah penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi dalam rangka menjamin efektivitas program pemerintah tersebut lebih tepat sasaran.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan menjelaskan, aksi tegas itu akan dilakukan menyusul adanya permasalahan-permasalahan atau potensi terjadinya penyimpangan yang timbul akibat adanya disparitas harga antara popok bersubsidi dan nonsubsidi.

Pasalnya, dalam penelusuran yang dilakukan Mabes Polri menemukan adanya ketidaktepatan sasaran distribusi pupuk bersubsidi, yang dinikmati oleh petani tidak berhak atau memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.

"Karena di desa ada petani yang butuh subsidi, dan ada juga yang tidak butuh subsidi tapi disubsidi," katanya seperti ditulis, Senin (18/7/2022).

Pipit menambahkan, akar dari masalah tersebut muncul dari tidak sinkronnya data penerima pupuk bersubsidi. Jika datanya benar maka distribusi tinggal dikawal.

“Apakah aplikasi atau sistem yg dibangun ini tepat sasaran? Apakah petani yg butuh subsidi paham IT? Belum tentu. Karena itu penguatan kolaborasi harus dilakukan dengan banyak unsur, antara lain perangkat desa, pemuda, Babinkamtibmas.”

 

Manfaat

Stok Pupuk Non Subsidi
Stok Pupuk Non Subsidi (dok: Pupuk Indonesia)

Menurut Pipit, peraturan yang dibuat harus memberikan manfaat dan diimbangi kegiatan riil untuk meminimalisir permasalahan.

“Bareskrim siap mendukung dan turun bersama-sama, mulai dari pemetaan, pendataan sampai melakukan penegakan hukum. Ini untuk kepentingan negara," jelasnya.

Guru Besar Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Alam, Universitas Lampung Bustanul Arifin menambahkan, saat ini hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah, yakni Urea dan NPK.

Jenis komoditas yang berhak memanfaatkan subsidi pun dipangkas dari 70 menjadi hanya 9, dengan menyasar pada komoditas pangan strategis yang memiliki kerentanan menggerakkan inflasi.

"Tanaman pangan yang utama. Dengan demikian integrasi sistem dan data sangat dibutuhkan," ujarnya pada acara sama.

 

Subsidi Langsung

Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi Tersedia di Sumsel
Pupuk Urea (Dok. Humas Pupuk Indonesia)

Secara konkret, Bustanul bersama dengan kelompok kerja pupuk bersubsidi mengusulkan adanya penyaluran subsidi secara langsung sehingga lebih tepat sasaran dan efektif mendorong produktivitas pertanian pangan.

"Kami melakukan kajian tahun depan, mungkin ada laporan. Kira-kira mengarahkan pada kebijakan subsidi langsung. Karena subsidi korelasinya dengan peningkatan produktivitas," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya