Harga Kian Melambung, Pemerintah Diminta Segera Resmikan BLU Batu Bara

Disparitas harga yang terjadi belakangan ini menyebabkan pasokan batu bara PLN tersendat. Sebab, sebagian besar penambang batu bara lebih memilih ekspor.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Agu 2022, 09:29 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2022, 09:29 WIB
Simak Strategi PLN Amankan Pasokan Batu Bara ke PLTU
PLN mendorong skema kontrak jangka panjang dengan penambang. Hal terjadi dijadikan strategi jitu untuk mengamankan pasokan batu bara bagi pembangkit milik perseroan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta segera meresmikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara. Tujuannya, untuk menjamin pasokan domestik di tengah situasi harga batu bara yang sedang melambung.

Sekretaris Jendral Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Muhammad Arif menegaskan, disparitas harga yang terjadi belakangan ini menyebabkan pasokan batu bara PT PLN (Persero) tersendat. Sebab, sebagian besar penambang batu bara lebih memilih ekspor.

"Kami mendukung pemerintah untuk segera meresmikan BLU batu bara agar jadi solusi disparitas harga," kata Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

Sebagai gambaran, harga batu bara di pasar Ice Newcastle pada Selasa (2/8/2022) bertengger di USD 388 per ton. Sedangkan harga batu bara untuk kelistrikan dipatok sebesar USD 70 per ton.

"Tingginya harga batu bara dunia tentu membuat penambang lebih memilih ekspor. Sehingga dibutuhkan mekanisme yang bisa menjembatani agar tidak terjadi disparitas," beber Arif.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study Marwan Batubara menjelaskan, melalui mekanisme BLU batu bara, nantinya PLN tetap akan membayar pada dasar indeks harga USD 70 per ton. Kemudian selisih dengan harga pasar akan dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU.

"Pemasok batu bara PLN akan menagihkan pembayaran dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas USD 70 per ton ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih ditagihkan ke BLU," terangnya.

Adapun BLU Batu Bara tersebut akan menarik iuran dari para penambang berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN dari patokan USD 70 per ton.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

BLU Batu Bara Jangan Eksklusif untuk Sektor Kelistrikan Saja

PLN memastikan terus pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sesuai rencana. Foto: PLN
PLN memastikan terus pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sesuai rencana. Foto: PLN

Pemerintah berencana membangun Badan Layanan Umum (BLU)  batu bara. Langkah ini untuk mengontrol harga batu bara. Kebijakan ini rencananya akan menggantikan kebijakan harga khusus DMO batu bara, untuk PT PLN (Persero), industri pupuk dan semen.

Beberapa pihak mengusulkan agar BLU Batu bara ini untuk tidak menyertakan industri non-kelistrikan dalam skemanya. Artinya industri pupuk dan semen harus membeli batu bara sesuai harga pasar tanpa ada mekanisme subsidi.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira mengatakan secara prinsip BLU Batu bara seharusnya tidak hanya eksklusif untuk listrik, melainkan juga melibatkan industri lainnya yang dirasa penting untuk ekonomi.

"Harusnya BLU dapat menjalankan fungsi pengaturan distribusi sehingga akan ada penilaian yang jelas dalam menentukan sektor industri yang mana yang perlu diberikan batu bara harga khusus," ungkap Anggawira dalam Webinar Bertajuk Tantangan BLU Batu bara Membentuk Ketahanan Rantai Suplai Energi Nasional, seperti dikutip Rabu (2/8/2022).

Pendapat ini kemudian diperkuat oleh Fathul Nugroho Wakil Ketua Umum ASPEBINDO di acara yang sama, menurutnya fokus pemenuhan energi sebaiknya didasarkan pada arah transformasi tata kelola sumberdaya alam nasional.

"Saat ini arah dari pemerintah jelas, investasi dan SDA goals nya mendorong lahirnya industri hilir seperti semen, pupuk, dan juga smelter. Oleh karena itu kebijakan energi kita juga harus sejalan jangan sampai karena harga mahal pertumbuhan industri hilir terhambat," lanjut Fathul.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Industri Harus Siap

Geliat Bongkar Muat Batu Bara di Tengah Larangan Ekspor
Pekerja saat menyelesaikan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT KCN Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Kebijakan itu diambil setelah mengetahui bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mengalami krisis pasokan batubara hingga akhir 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lebih lanjut dia mengatakan, pada dasarnya industri batu bara juga harus siap jika harga batubara mulai kembali ke normal seiring dengan akan meningkatnya suplai dari negara seperti China dan Australia.

Fathul menyebut, dalam praktiknya industri semen juga perlu mendapatkan jaminan suplai batu bara untuk itu industri ini juga perlu masuk dan diatur dalam skema BLU.

"Industri semen ini kan punya andil besar untuk pembangunan negara, kita harus pastikan jangan sampai industri ini semakin kesulitan mendapatkan suplai batu bara karena efek untuk perekonomian nasionalnya juga besar," jelas Fathul. 

Pasokan untuk Indusri Semen Menipis

Pasokan batu bara untuk pembangkit PLN hingga hari ini telah bertambah sebesar 7,5 juta ton. (Dok PLN)
Pasokan batu bara untuk pembangkit PLN hingga hari ini telah bertambah sebesar 7,5 juta ton. (Dok PLN)

 

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Sapto Aji Nugroho (EVP Batubara PT PLN Persero) dan Buddy Rakhmadi (Wakil Ketua Umum IV INSA), Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia, Widodo Santoso mengatakan pasokan batu bara untuk industri semen saat ini semakin menipis, sehingga banyak pabrikan yang mematikan atau mengurangi operasinya.

Ia juga menjelaskan, saat ini pasokan batu bara untuk pabrik semen ada yang hanya bertahan hingga 10 hari.

"Semen termasuk 10 barang penting kebutuhan nasional tapi saat ini pasokan ke kami susah, jadi banyak anggota kami mematikan pabrik, perlu ada perhatian khusus juga agar kami dapat mencukupi kebutuhan semen untuk pembangunan rumah dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat," ucap Widodo.

Widodo juga membeberkan jika tidak ada kebijakan DMO UD 90 maka dapat mengakibatkan kenaikan biaya produksi sampai 40 persen dan berimbas pada daya beli masyarakat karena harga semen ikut naik.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya