Harga BBM Solar Naik Jadi Rp 6.800 per Liter, Biaya Logistik Melonjak 25 Persen

Penyaluran BBM Bersubsidi khususnya untuk angkutan barang hendaknya pemerintah perlu “meluruskan” kembali penerima subsidi yang berhak sesuai aturan.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 05 Sep 2022, 11:47 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 11:47 WIB
Antrean Kendaraan Jelang Pemberlakuan Kenaikan BBM di SPBU Cinere
Antrean kendaraan warga mengisi BBM Pertalite sebelum pemberlakuan harga resmi jam 14.30 kenaikan BBM pada salah satu SPBU di kawasan Cinere, Depok, Sabtu (3/9/20222). Hari ini pemerintah secara resmi menaikkan BBM Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ke Rp 6.800 per liter disebut akan langsung berdampak pada biaya jasa angkut logistik. Bahkan, kenaikan harga BBM Solar ini akan berdampak kepada lonjakan biaya logistik hingga 25 persen.

Angka itu masih lebih rendah ketimbang kenaikan harga Bio Solar yang meningkat sekitar 32 persen. Jika dibarengi dengan kenaikan sewa jasa angkut, pelaku usaha disebut bisa bertahan di tengah kondisi yang dihadapi.

"Para pengusaha angkutan barang berharap dengan adanya kenaikan harga BBM jenis bio solar ini, diiringi dengan kenaikan harga sewa ke konsumen yang sepadan dan sesuai kalkulasi imbas kenaikan harga bio Solar," ujar Wakil Ketua Umum DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY, Agus Pratiknyo dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

"Ini akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25 persen sehingga dapat menutup Operating cost yang selama ini telah berdarah-darah dan mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang," terangnya.

Secara umum, ia menyambut baik adanya kepastian pemerintah soal harga BBM Subsidi. Apalagi di tengah klaim kuota yang akan habis dalam kurun kurang dari 1 bulan lagi.

Agus berharap Keputusan kenaikan harga BBM bisa diiringi dengan semangat dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi. Menurutnya kondisi saat ini morat-marit dan kontraproduktif dengan aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sendiri.

"Penyaluran BBM Bersubsidi khususnya untuk angkutan barang hendaknya pemerintah perlu “meluruskan” kembali penerima subsidi yang berhak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning," bebernya.

 


Tepat Sasaran

Antrean Kendaraan Jelang Pemberlakuan Kenaikan BBM di SPBU Cinere
Antrean kendaraan warga mengisi BBM Pertalite sebelum pemberlakuan harga resmi jam 14.30 kenaikan BBM pada salah satu SPBU di kawasan Cinere, Depok, Sabtu (3/9/20222). Hari ini pemerintah secara resmi menaikkan BBM Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dengan demikian, pada praktik di lapangan penyaluran BBM bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran. Sehingga tidak lagi terdengar kondisi seperti akhir-akhir ini di beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak banyak terjadi kendaraan angkutan barang antre berebut untuk beli BBM.

"Demikian pula mengenai kebijakan pembatasan pembelian di setiap SPBU yang membingungkan dan penggunaan persyaratan pembelian yang ribet seperti penggunaan aplikasi oleh para pembeli BBM bersubsidi cenderung tidak melihat kondisi faktual di lapangan, pemerintah harus segera mengkaji ulang dan segera memastikan tidak ada lagi kondisi-kondisi tersebut," terangnya.

Di samping itu, Agus meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM di semua sektor. Mengingat ada efek domino terhadap harga-harga lainnya di pasaran.

"Karena pengalaman yang terjadi semua ikut latah dari efek kenaikan harga BBM bersubsidi, semua ikut menaikkan harga padahal jika dicermati beberapa harga di sektor tersebut hampir setiap periode telah menaikkan harga," kata dia.

"Jangan sampai kenaikan harga BBM ini hanya sekedar “obat penenang” yang hanya sesaat dirasakan untuk mengobati “luka” para pelaku usaha angkutan barang,"tukasnya.

 


Harga BBM Subsidi Naik

FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke dalam kendaraan di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara.

"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter

"Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter," tutur dia.

Kenaikan harga BBM ini berlaku mulai hari ini 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

 


Subsidi Dialihkan ke Bansos

Detik-Detik Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di SPBU
Antrean kendaraan sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Jokowi menjelaskan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan menignkat terus," kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

 


Dinikmati Mobil

Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp 10.000, Pertamax Jadi 14.500, Solar Jadi 6.800
Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tercatat lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Jokowi menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

"Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingg harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujarnya.

Infografis Perbandingan Harga BBM di SPBU Wilayah Jakarta per 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbandingan Harga BBM di SPBU Wilayah Jakarta per 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya