Pemerintah Komitmen Sokong Dana Proyek Proving Ground Terbesar Asia Tenggara di Bekasi

Pemerintah melakukan penjaminan proyek infrastruktur Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Okt 2022, 16:45 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2022, 16:45 WIB
20151117-Mengintip Proses Perakitan All New Kijang Innova di Pabrik Toyota TMMIN-Karawang
Foto yang diambil pada 16 November 2015 memperlihatkan pekerja tengah menyelesaikan produksi All News Kijang Innova di Pabrik TMMIN Karawang. Mobil baru tersebut akan memberi warna baru pada perkembangan pasar MPV dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kementerian Keuangan melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, melaksanakan penjaminan proyek infrastruktur Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.

Proyek yang dilaksanakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini nantinya akan dijalankan oleh PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG), perusahaan konsorsium antara Indonesia dan Jepang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kemenkeu selalu siap memberikan dukungan dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Dukungan diberikan kepada berbagai macam fasilitas pembiayaan inovatif, yang terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dari kementerian/lembaga.

"Saya tentu berharap bahwa dengan dilaksanakan proyek ini, tentu tidak hanya sekedar biayanya, tapi manfaatnya bagi perekonomian nasional," ujar Sri Mulyani, Senin (31/10/2022).

Kolaborasi ini disebutnya bakal turut berimbas terhadap perekonomian di Bekasi. Sekaligus mendukung industri otomotif Indonesia agar mampu menembus pasar internasional, dan memberikan jaminan keselamatan di dalam negeri dengan standar-standar otomotif yang memang sudah dibakukan, baik pada level regional ASEAN maupun internasional.

"Saya senang karena di dalam proyek ini tidak sekedar membangun proyek, namun juga membangun sebuah sistem termasuk dari sisi perawatannya. Sehingga dia akan menjadi salah satu ikon dari center of excellent yang saya harap akan mampu mendukung industri otomotif makin kompetitif dan dikenal di seluruh dunia," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Percepatan Infrastruktur

Proving Ground Lang Lang (Carscoops)
Proving Ground Lang Lang (Carscoops)

Sementara Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo menyatakan, melalui proyek Proving Ground Bekasi ini, PT PII mendukung penuh pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

Khususnya dalam dukungan padaekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia, serta penurunan emisi kendaraan bermotor dengan mandat yang dipercayakan kepada pihaknya, yaitu pelaksanaan Fasilitas Penyiapan dan Pendampingan Transaksi & Penjaminan pada proyek tersebut.

"Kami berharap dengan dukungan yang kami berikan dapat mempercepat pembangunan proyek Proving Ground Bekasi ini juga dapat membantu pemerintah pada Proyek Strategis Nasional (PSN) lainnya yang membutuhkan PDF dan Penjaminan dengan skema KPBU," tutur Sutopo.

 


Standar Internasional

Pabrik Baru Milik Mitsubhisi-Bekasi- Angga Yuniar-20170425
Suasana perakitan mobil di PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI), Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/4). Menempati luas area 30 hektar, pabrik MMKI telah mulai memproduksi Pajero Sport & small-MPV Mitsubishi.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR), yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung salam ASEAN Mutual Recognition Agreement.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya