Bikin Jembatan Roboh, Mendag Musnahkan 2.300 Ton Baja Tak Sesuai SNI

Tak hanya PT Long Teng Iron and Steel, Mendag menyebut masih ada 40 perusahaan sejenis yang menyalahi ketentuan SNI.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Jan 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023, 14:40 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memantau proses pemusnahan 2.300 ton baja tulangan beton produksi dalam negeri milik PT Long Teng Iron and Steel di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memantau proses pemusnahan 2.300 ton baja tulangan beton produksi dalam negeri milik PT Long Teng Iron and Steel di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memantau proses pemusnahan 2.300 ton baja tulangan beton di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). Baja yang dmusnahkan ini produksi dalam negeri milik PT Long Teng Iron and Steel.

Aksi itu dilakukan lantaran produk tersebut tidak mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan pemerintah. Mendag mengatakan, nilai baja tulangan beton yang dimusnahkan itu senilai Rp 32,2 miliar.

"Ini sudah diteliti tidak memenuhi standar SNI karena ini dihitung kekuatannya. Kalau dia ukurannya kurang, kekuatan tidak memenuhi, apa yang terjadi? Jembatan roboh, gedung roboh," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Bila suplai bahan baku itu digunakan untuk proyek yang memakai alokasi anggaran, ia menegaskan, bisa saja proses dilanjutkan ke ranah hukum.

"Kalau itu terjadi, (dipakai untuk proyek) dana APBN lalu ada temuan-temuan, semua orang bisa masuk penjara," seru Mendag.

Ancaman lainnya, pemerintah bisa saja mematikan pelaku industri yang memproduksi barang tidak sesuai SNI. "Itu merusak harga, jadi ini harus kita hentikan," tegasnya.

Tidak hanya PT Long Teng Iron and Steel saja, Mendag menyebut masih ada 40 perusahaan sejenis lain yang menyalahi ketentuan SNI, dimana mayoritasnya berada di wilayah Tangerang dan Banten.

Kementerian Perdangangan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kepolisian RI, dan Kejaksaan akan terus memantaunya.

"Pemiliknya sudah berjanji untuk diolah karena ini diancam denda. Ada 40 perusahaan sejenis ini yang harus ditertibkan," pungkas Mendag.

Kebutuhan Baja Nasional Diproyeksi Capai 100 Juta Ton di 2050

Tata Logam
Ilustraso besi baja.

Senior Advisor The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Purwono Widodo mengungkapkan, industri baja nasional akan berperan semakin penting bagi pembangunan perekonomian nasional yang terus mengalami peningkatan untuk mewujudkan Indonesia Maju.

"Kami memperkirakan kebutuhan baja nasional akan mencapai lebih dari 100 juta ton pada saat visi Indonesia Maju tercapai pada tahun 2050. Dengan demikian dibutuhkan investasi yang sangat besar hingga mencapai lebih USD 80 miliar," ujarnya usai penutupan event IISIA Business Forum (IBF) 2022 di Surabaya, ditulis Senin (5/12/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ini mengatakan, pada tahun 2050 kebutuhan baja akan meningkat pesat, industri baja nasional seperti halnya industri baja di negara maju lainnya akan bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang beralih menjadi negara maju.

"Industri baja telah menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi di Jepang, Korea Selatan, termasuk akhir-akhir ini di China dan India. Inilah yang ingin kita realisasikan, membangun kemandirian industri di Indonesia,” ucapnya.

 

IBF 2022

Selain itu, lanjut Purwono, pihaknya bersyukur ajang pameran industri besi dan baja yang pertama dilakukan di Indonesia di Kota Surabaya, mulai 1 sampai 3 Desember ini berjalan dengan sukses dan lancar.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan terselenggaranya IBF 2022 dan turut berperan dalam membuka peluang sinergi bisnis maupun menjembatani usulan kebijakan kepada pemerintah untuk mendukung industri baja nasional. Kegiatan ini perlu secara rutin dilakukan,” ujarnya.

Infografis Pakai Masker Kain SNI, Jangan Scuba dan Buff. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pakai Masker Kain SNI, Jangan Scuba dan Buff. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya