DJP Siap Kerja Sama dengan Penegak Hukum Tangani Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Simak tanggapan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pejabatnya.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 22 Feb 2023, 19:55 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2023, 19:55 WIB
Penampakan Mobil Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Terlibat Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penampakan Mobil Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Terlibat Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan tanggapan terkait kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pejabatnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Seperti diketahui, media sosial tengah dihebohkan dengan kabar terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak, terhadap seorang korban bernama David. 

Kejadian itu terjadi di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023.

Suryo Utomo mengatakan, DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kamisiap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," kata Suryo dalam rilis pers pada Rabu (22/2/2023).

Dia menyampaikan, pihaknya turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Selain itu, Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. 

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ujar dia.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas, dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Akan Melakukan Pendalaman

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, Suryo menyatakan bahwa DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," terangnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan mempunyai mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Diketahui, pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam akhir pernyataannya, Suryo mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP.

"DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP," jelasnya.

Viral Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Sri Mulyani: Timbulkan Erosi Kepercayaan

Sri Mulyani Marah Dengar Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak
Sri Mulyani Marah Dengar Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak

Dalam kabar yang tersebar luas di media sosial, David disebut menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Tak lama setelah kabar penganiayaan itu beredar, Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut buka suara dan memberikan tanggapan.

Tanggapan itu disampaikan Menkeu melalui sebuah unggahan tangkapan layar artikel berita terkait kasus tersebut, di akun Instagram pribadinya @smindrawati.

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial," tulis Sri Mulyani di Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip  Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani pun menginstruksikan tim Kementerian Keuangan sebagai berikut : 

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," jelasnya. 

Menkeu juga menuliskan, bahwa Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian  Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," lanjutnya. 

Dia menambahkan, "Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu".

Kronologi Dugaan Anak Pejabat Pajak Melakukan Penganiayaan

ilustrasi muda mudi dianiaya
ilustrasi muda mudi dianiaya

Dalam kabar yang viral di medsos, David menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Kejadian bermula ketika David yang diajak bertemu, kemudian dibawa oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah gang kosong. "Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun @LenteraBangsaa_.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP)."

Atas kasus ini, pihak Polsek Pesanggrahan menyatakan dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan dan diusut. 

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya info beliau seperti itu," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Secara terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini telah diselidiki. Sejalan menunggu kesehatan korban David kembali pulih untuk dimintai keterangan.

"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintai keterangan," kata dia.

Sedangkan, Ady Ary menyampaikan untuk terlapor Dandy yang diduga pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya