Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sanksi akibat ulah anaknya Mario Dandy Satrio.
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David hingga mengakibatkan koma. Tidak hanya itu, Mario Dandy Satriyo juga kedapatan suka pamer harta.
Rafael merupakan pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Ia menjadi sorotan publik setelah sang anak Mario Dandy Satrio diduga melakukan tindakan kekerasan yang berakibat korban mengalami koma.
Advertisement
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023)
Dasar Pencopotan Jabatan
Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti hingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy soal Penganiayaan Anaknya: Tindakan Anak Saya Salah, Bikin Gaduh Masyarakat
Advertisement
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy soal Penganiayaan Anaknya: Tindakan Anak Saya Salah, Bikin Gaduh Masyarakat
Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat pajak telah menyampaikan permintaan maaf kepada sekuruh pihak atas tindak penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.
Penganiayaan dilakukan Mario Dandy di Pesanggrahan dan mengakibatkan korban atas nama David koma di rumah sakit.
Rafael Alun Trisambodo mengaku, sebagai kepala keluarga, dirinya siap bertanggung jawab atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.
"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya dikutip Liputan6.com dari videonya, Kamis (23/2/2023).
Dia juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang sudah menjerat anaknya.
"Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Permintaan Maaf
Tak lupa, dirinya mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban, keluarga besar PBNU, keluarga besar GP Ansor, dan keluarga besar Kementerian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo juga mengaku siap memberikan klarifikasi mengenai laporan harta kekayaannya yang menjadi bulan-bulanan warganet.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan. Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkap dia.
"Sekali lagi saya minta maaf atas kelsalahan saya dan keluarga saya," pungkas Rafael.
Disemprot Sri Mulyani
Melalui akun Instagram resmi @smindrawati, ia menyampaikan sejumlah instruksi tim Kementerian Keuangan. Instruksi itu antara lain:
- Kementerian Keuangan mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
- Kementerian Keuangan mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.
- Kementerian Keuangan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.
“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tulis Sri Mulyani.
Advertisement