Makin Besar, Total Aset Perbankan Syariah Sentuh Rp 802,26 Triliun

Penciptaan ekosistem digital dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi bank syariah untuk menarik nasabah dan memenuhi kebutuhan nasabah.

oleh Arthur Gideon diperbarui 30 Jun 2023, 15:45 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi keuangan syariah
Pandemi COVID-19 yang melanda selama 2020-2022 menjadi periode yang menantang bagi perkembangan bisnis perbankan syariah. Namun, perbankan syariah dapat mengatasinya dengan strategi yang baik. Ilustrasi keuangan syariah/Shutterstock.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa perbankan syariah nasional mampu membuktikan resiliensinya dan mampu tumbuh positif sepanjang 2022. Hal tersebut tercermin dari perkembangan total aset perbankan syariah yang mencapai Rp 802,26 triliun, atau tumbuh sebesar 15,63% (yoy).

Dikutip dari Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 yang diterbitkan OJK, Jumat (20/6/2023), pencapaian ini mendorong peningkatan market share perbankan syariah dan menembus level di atas 7%.

"Pencapaian positif lain tercermin dari kinerja Pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh double digit, yaitu masing-masing sebesar 20,44% (yoy) dan 12,93% (yoy)," tulis keterangan tersebut.

Indikator permodalan CAR Bank Umum Syariah (BUS) mengalami peningkatan menjadi 28,09%.

Kualitas penyaluran pembiayaan semakin baik, tercermin dari NPF Bank UmumSyariah dan Unit Usaha Syariah (BUS-UUS) yang ditekan rendah menjadi 2,31%. Indikator rentabilitas tetap tumbuh positif, tercermin dari pertumbuhan ROA BUS-UUS yang sebesar 1,90%.

FDR BUS-UUS yang naik menjadi 81,10% menunjukkan bahwa proses intermediasi perbankan syariah terus membaik di tengah pemulihan domestik.

Perkembangan ini juga didukung oleh rasio BOPO BUS-UUS yang turun dan berada di level 77,48%. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan syariah menjalankan fungsi intermediasi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan strategi efisiensi yang baik.

Pandemi COVID-19 yang melanda selama 2020-2022 menjadi periode yang menantang bagi perkembangan bisnis perbankan syariah. Namun, perbankan syariah dapat mengatasinya dengan strategi yang baik, sehingga perlahan kembali ke kondisi bisnis normal.

 

Digitalisasi

Syariah, Dolar AS, Saham, Obligasi? Optimalkan Potensi Tumbuh Dana Anda.
(Foto:Ilustrasi)

Fenomena digitalisasi yang semakin meluas mengakibatkan terjadi pergeseran perilaku yang sedang dialami oleh dunia bisnis, tak terkecuali perbankan syariah, sehingga perbankan perlu mencari cara baru berinovasi agar tetap relevan di dunia yang semakin digital.

Penciptaan ekosistem digital dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi bank syariah untuk menarik nasabah dan memenuhi kebutuhan nasabah.

Digitalisasi dan inovasi diharapkan mampu mendukung akselerasi perbankan syariah dan dapat digunakan untuk menciptakan ekosistem dan bersinergidengan sektor keuangan lain, sehingga menciptakan ekosistem yang lebih efisien.

Di sisi lain, sinergi antara induk dan anak perusahaan merupakan strategi lain yang perlu dioptimalkan dalam membantu pertumbuhan perbankan syariah.

Implikasi positif dari adanya sinergi diharapkan mampu mendorong perbankan syariah lebih efisien, karena mampu meminimalisir biaya operasional melalui pembagian sumber daya dan keahlian dari perusahaan induk yang memiliki sumber daya yang relatif lebih baik.

Dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI), OJK mendukung percepatan pengembanganperbankan syariah melalui pemanfaatan ekosistem digital, termasuk melalui sinergi. 

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya