Koperasi Pesantren Kini Jadi Tren, Apa Pentingnya?

Pentingnya koperasi pondok pesantren (Kopontren) untuk membangun jejaring bisnis antar pondok pesantren (Ponpes)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Mei 2024, 18:31 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2024, 18:31 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim, menyebut pentingnya koperasi pondok pesantren (Kopontren) untuk membangun jejaring bisnis antar pondok pesantren (Ponpes).

"Dalam pengembangan ekonomi umat, membangun jejaring antar ponpes itu penting. Terlebih lagi, jumlah ponpes seluruh Indonesia banyak, bisa mencapai puluhan ribu ponpes dengan jumlah santri mencapai 17 juta santri," kata SesKemenkopUKM, Arif Rahman Hakim, pada acara Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Bagi Kelompok Strategis, di Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2024).

Oleh karena itu, Arif berharap daerah mampu mengolah dan mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, Kopontren harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri, tanpa bergantung pada daerah lain.

SesKemenkopUKM mendorong kopontren dan ponpes, khususnya yang ada di Brebes, untuk berbagi peran dalam pengembangan produk unggulan untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya, ponpes A memiliki wilayah subur, maka didorong untuk mengembangkan sektor pertanian. Lalu, ponpes B mengembangkan sektor usaha lainnya.

"Ponpes juga harus bisa memproduksi sandal jepit. Bayangkan, ada berapa banyak kebutuhan sandal jepit bagi para santri. Setiap ponpes itu pasti memiliki keunggulan dan kemampuan masing-masing. Intinya, antar ponpes harus bisa saling mengisi aneka kebutuhan ponpes-ponpes yang ada," kata Arif.

Air Bersih di Bumiayu

Arif mencontohkan potensi air bersih yang dimiliki Bumiayu, karena wilayahnya dikelilingi banyak pegunungan.

"Kopontren dan ponpes bisa mengolah potensi air bersih tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Dan teknologi air minum seperti itu tidak mahal," ujar SesKemenkopUKM.

SesKemenkopUKM meyakini upaya tersebut bisa terwujud bila antar kopontren dan ponpes memiliki kesepakatan.

"Di Jepang, masyarakatnya sudah bersepakat untuk memakai produk dalam negeri. Kita bisa meniru kesepakatan masyarakat seperti itu," kata Arif.

 

Perkuat Kolaborasi

Ilustrasi - Sejumlah santri di Pondok Pesantren Elbayan, Cilacap, keluar dari masjid usai salat Jumat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Sejumlah santri di Pondok Pesantren Elbayan, Cilacap, keluar dari masjid usai salat Jumat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenkopUKM Nasrun Siagian menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pola kolaborasi dalam membangun jaringan bisnis ponpes. Salah satunya, dengan Bank Indonesia (BI).

"Maka, pelatihan koperasi ini sebagai laboratorium bagi santri untuk berwirausaha. Kami yang akan menyiapkan tenaga pendamping untuk tata kelola dan manajemen koperasi, atau sesuai kebutuhan koperasi," kata Nasrun.

Nasrun berharap, ponpes-ponpes yang ada mampu melahirkan sentra-sentra ekonomi baru yang mandiri. "Sudah banyak kopontren dan ponpes yang sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri sesuai dengan kearifan lokal yang dimiliki," ucap Nasrun.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal, Marwadi, menyatakan bahwa BI memiliki komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah, keuangan syariah, dan edukasi masyarakat.

"Kita fokus mewujudkan ekosistem bisnis yang mapan dan mandiri," kata Marwadi.

Terlebih lagi, menurut Marwadi, pondok pesantren memiliki potensi ekonomi yang sangat besar pada sektor syariah. Untuk itu, BI sudah mendorong pembentukan Holding Ekonomi Bisnis Pesatren, yang mengembangkan produk unggulan di wilayah masing-masing. Ini menjadi percontohan bagi gerakan ekonomi umat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya