Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Pak Bas Langsung Gas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyiapkan peralihan ke Pemerintah Daerah Khusus (pemdasus) di IKN.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Jun 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2024, 15:30 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: tangkapan layar/Arief RH)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: tangkapan layar/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta Pusat pemerintahan selangkah lagi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyiapkan peralihan ke Pemerintah Daerah Khusus (pemdasus) di IKN.

Hal ini terungkap usai Basuki ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri. Menurutnya, ini sejalan dengan amanat dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN.

"Sesuai dengan Keppres IKN mempersiapkan embrio dari pemdasus IKN. Karena nanti begitu Perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio pemdasus IKN tersebut," kata Basuki Hadimuljono dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

Akselerasi Investasi

Dia menegaskan Otorita IKN tidak serta merta akan bertugas menjadi pemdasus tadi. Tugas utama OIKN adalah mengakselerasi pembangunan dan persiapan IKN.

Nantinya, pembentukan pemdasus akan turut ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau taskforce bersama dengan Kemendagri," tuturnya.

Seperti diketahui, persoalan lahan dan kepastian investasi akan menjadi fokus Basuki Hadimuljono bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

 

Basuki Hadimuljono Genjot Investasi dan Masalah Lahan

Jokowi Tunjuk Basuki dan Raja Juli Jadi Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan Bambang Susantono dan Donny Rahajoe. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada fokus pada percepatan investasi dan penyelesaian masalah lahan sebagai tugasnya.

Basuki mengatakan, pada dasarnya tugas dia tak berbeda dengan Bambang Susantono sebelumnya. Fokus utamanya pada kelanjutan dari pembangunan IKN. Hal itu akan dijalankan bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni yang ditunjuk jadi Wakil Kepala Otorita IKN.

"Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban design untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep Negara Nusa Rimba yang pertama itu," ujar Basuki dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

Dia menjelaskan, pada konteks pembangunan ini ada dua hal krusial. Yakni, terkait investasi dan permasalahan lahan. Kedua hal itu menjadi alasan mendasar Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN ditunjuk jadi pelaksana tugas (Plt) Otorita IKN.

"Jadi, fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Wamen ATR/BPN) dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini menyangkut status tanah," ucapnya.

 

Kepastian Bagi Investor

Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. (Foto: Liputan6.com/Radityo Priyasmoro).

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPBU? Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," sambung Basuki.

Atas tindakan yang akan diambil kedepannya, Basuki berharap nantinya status tanah yang jadi lokasi pembangunan akan semakin jelas. Ini digadang memberikan kepercayaan bagi para investor.

"Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama di dalan kami mengemban tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini," bebernya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya