Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI buka suara terkait penarikan dana oleh Muhammadiyah. Perusahaan menegaskan posisinya dalam mendukung pengembangan UMKM dari bisnis yang dijalankannya.
Muhammadiyah melalui memo organisasi per 30 Mei 2024 menyampaikan penarikan dana dari BSI dan mengalihkannya ke bank syariah lain. Salah satu perhatiannya adalah terkait penggunaan dana kelolaan untuk mendukung pengembangan UMKM di samping menghindari risiko atas penyimpanan dana jumbo di satu bank.
Baca Juga
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan.
Advertisement
"Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/6/2024).
Dia menegaskan, BSI menjalankan seluruh bisnisnya dengan prinsip syariat Islam. Termasuk dalam upaya meningkatkan pengembangan ekonomi syariah nasional.
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tegas Wisnu.
Dalam keterangannya, segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat. Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 59,2 triliun. Pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp 46,6 triliun.
Alasan Muhammadiyah Tarik Dana di BSI
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengungkap alasan organisasinya menarik dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurutnya, dana yang disimpan di bank syariah BUMN itu terlalu banyak.
Atas kondisi tersebut, Anwar khawatir hal tersebut bisa menimbulkan risiko secara bisnis. Pasalnya, dana milik Muhammadiyah terkonsentrasi di BSI.
"Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk)," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (6/4/2024).
Sementara itu, penempatan dana di bank syariah lain masih lebih sedikit. Anwar menilai, hal itu membuat bank syariah lain tak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI. Baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan.
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan diantara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," tegasnya.
Dalam memo yang beredar, Muhammadiyah akan mengalihkan dana simpanan di BSI ke beberapa bank syariah lain. Diantaranya, Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah daerah, serta memindahkan ke bank syariah lain yang telah bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Memo bertajuk konsolidasi dana ini ditujukan kepada sejumlah unit di Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Yakni, Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammdiyah dan Aisyiyah, serta Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Advertisement
Dukung Perbankan Syariah
Anwar menegaskan, Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
Tujuannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada. Terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan organisasi.
"Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya," bebernya.
BSI Terbitkan Sukuk Sustainability Senilai Rp 10 Triliun, Simak Rinciannya
Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) penerbitan instrumen sukuk berbasis Environment, Social, Governance (ESG) pertama di Indonesia berupa Sukuk Mudharabah Berlandasan Keberlanjutan Berkelanjutan atau Sukuk Sustainability. Tak tanggung-tanggung, total Penawaran Umum Sukuk Sustainability ini mencapai Rp 10 triliun.
Pada penerbitan Sukuk Sustainability Tahap I, BSI menargetkan total emisi yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun, di mana Sukuk Sustainability ini ditawarkan tiga seri kepada masyarakat yaitu Seri A untuk tenor 370 Hari Kalender dengan indikasi kupon sebesar 6,40% - 7,10%, Seri B dengan tenor 2 tahun dengan indikasi kupon sebesar 6,45% - 7,15%, dan Seri C dengan tenor 3 tahun dengan indikasi kupon sebesar 6,50% - 7,20%.
Dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Sustainability ini nantinya akan digunakan oleh BSI untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada baik langsung maupun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 18 tahun 2023.
Advertisement
Ikuti Perkembangan Surat Utang
Untuk membantu penerbitan sukuk tersebut, BSI menunjuk BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) sebagai salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Direktur Investment Banking Capital Market BRI Danareksa Sekuritas Kevin Praharyawan menjelaskan, penerbitan Sukuk Sustainability ini dilakukan oleh BSI didasari oleh pesatnya perkembangan pasar surat utang tematik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan harapan salah satunya adalah untuk memperkaya instrumen keuangan di pasar modal Indonesia.
“Melalui penerbitan Sukuk Sustainability ini, kami menilai BSI menawarkan pilihan investasi syariah yang menarik dengan risiko yang relatif rendah sesuai dengan rating idAAA dari PEFINDO, imbal hasil yang cukup menarik untuk tenor-tenor pendek, serta kesempatan untuk berpartisipasi di Sustainability Financing," jelas Kevin dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
"Oleh karena itu, kami yakin Sukuk Sustainability ini dapat diserap oleh pasar dengan baik,” tambah dia.
Masa Penawaran
Masa penawaran awal Sukuk Sustainability ini dimulai pada 15 Mei 2024 dan akan berakhir pada 30 Mei 2024. Untuk masa penawaran umum rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 12 Juni 2024, dengan target distribusi secara elektronik di KSEI pada tanggal 14 Juni 2024.
Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas Laksono Widodo mengungkapkan bahwa kinerja BRIDS dari sisi Penjamin Pelaksana Emisi Efek yang baik pada kuartal I 2024 tentunya berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan emiten terhadap BRIDS sebagai salah satu Penjamin Pelaksana Emisi pada penerbitan bersejarah tersebut.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 31 Maret 2024, penjaminan emisi surat utang BRIDS berhasil mencatatkan kinerja yang baik dengan menempati posisi Top 3 League Table Bloomberg untuk Penjaminan Emisi Surat Utang.
“Selama lima tahun terakhir, bisnis penjaminan emisi surat utang BRIDS konsisten mencatatkan kinerja yang baik dan dipercaya dapat mendukung berbagai penerbitan surat utang perusahaan-perusahaan di Indonesia. Hal ini tentunya memantapkan posisi BRIDS menjadi salah satu Perusahaan Sekuritas terbaik di Indonesia,” tegas Laksono.
Advertisement