Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Dapat Opini WTP dari BPK 16 Kali

Dengan opini WTP tersebut dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian TA 2023 telah disajikan dengan wajar.

oleh Arthur Gideon diperbarui 18 Jul 2024, 20:31 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 20:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian oleh Tim Pemeriksa BPK di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Dok Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian oleh Tim Pemeriksa BPK di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Dok Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan TA 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku. Laporan Keuangan ini sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2023. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, terhadap laporan keuangan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini WTP untuk yang ke-16 kalinya sejak 2008. Hal itu merupakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian yang sudah diperiksa oleh Tim Pemeriksa BPK pada Januari sampai April 2024 lalu,” jelas Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).

Dengan opini WTP tersebut dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian TA 2023 telah disajikan dengan wajar. Secara khusus mencakup empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).

“WTP ini perlu terus dipegang dan dijalankan, meskipun memang masih ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Saya minta agar WTP ini betul-betul digunakan untuk memperbaiki dan mengendalikan secara internal, terutama sebagai bentuk implementasi dari praktik tata kelola pemerintah yang baik (good governance), dan harus terus dilakukan perbaikan secara berkesinambungan,” ungkap Menko Airlangga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harus Dipertahankan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian oleh Tim Pemeriksa BPK di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Dok Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian oleh Tim Pemeriksa BPK di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Dok Kemenko Perekonomian)

Opini WTP bagi Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian adalah sebuah standar wajib yang harus dipertahankan, sehingga mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus menerus, mendorong pengembangan SPI yang memadai, serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.

Sepanjang 2023 sampai dengan awal 2024, Kemenko Perekonomian telah melakukan penguatan pengendalian internal terhadap sejumlah program di bidang perekonomian.

Di antaranya dalam memperkuat akses permodalan UMKM, mengendalikan inflasi pusat dan daerah, menjaga stabilisasi harga, meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM, mempertegas kebijakan ekspor dan impor, serta beberapa kegiatan lainnya, termasuk Program Vokasi dan Kartu PraKerja.

 

 


Rekomendasi BPK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian oleh Tim Pemeriksa BPK di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Dok Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian oleh Tim Pemeriksa BPK di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Dok Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga menyatakan bahwa seluruh jajaran Kemenko Perekonomian berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta akan menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Anggota II BPK beserta seluruh jajarannya atas koordinasi yang sangat baik dan intensif dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian TA 2023,” tutup Menko Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya