Liputan6.com, Jakarta - Populasi terkaya di dunia atau dikenal sebagai kelompok 1% mengalami peningkatan kekayaan hingga USD 42 triliun selama dekade terakhir.
Hal itu diungkapkan dalam analisis baru oleh Oxfam International, yang dirilis menjelang pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 di Brasil.
Baca Juga
Mengutip CNN Business, Sabtu (27/7/2024) jumlah tersebut hampir 34 kali lebih banyak daripada 50% populasi global.
Advertisement
Kekayaan bersih rata-rata kelompok elit melonjak hampir USD 400.000 atau Rp.6,5 miliar per orang, setelah disesuaikan dengan inflasi, dibandingkan dengan USD 335 ribu atau Rp.5,4 miliar untuk separuh penduduk terbawah.
“Ketimpangan telah mencapai tingkat yang tidak baik, dan hingga saat ini pemerintah telah gagal melindungi masyarakat dan planet dari dampak bencana,” kata Max Lawson, kepala kebijakan ketimpangan Oxfam International.
“Satu persen umat manusia terkaya terus mengisi kantong mereka sementara sisanya dibiarkan berjuang untuk mendapatkan remah-remah,” ucapnya.
Oxfam secara berkala menerbitkan laporan yang menyoroti ketimpangan global dan mendorong perubahan untuk mulai menyamakan kedudukan.
Analisis terbaru muncul saat kelompok advokasi tersebut, bersama dengan beberapa mitra, menyerukan kepada para pemimpin G20 untuk menaikkan pajak bagi individu-individu yang sangat kaya.
Sebagai bagian dari kepemimpinannya di G20, pemerintah Brasil baru-baru ini menugaskan sebuah studi untuk menaikkan pajak bagi orang-orang kaya.
Laporan tersebut, yang disiapkan oleh ekonom Prancis dan pakar ketimpangan Gabriel Zucman, menemukan bahwa pajak minimum 2% atas kekayaan miliarder global akan menghasilkan antara USD 200 miliar dan USD 250 miliar dari sekitar 3.000 pembayar pajak setiap tahunnya.
Bayar Pajak Lebih Kecil
Menurut Observatorium Pajak Uni Eropa, yang dijalankan oleh Zucman, orang-orang superkaya di negara-negara besar membayar pajak dalam porsi yang jauh lebih kecil dari pendapatan mereka dibandingkan orang-orang biasa. Ditambah lagi, kekayaan mereka dikenakan pajak dengan tarif efektif hanya 0%-0,5%.
“Momentum untuk menaikkan pajak bagi orang-orang superkaya tidak dapat disangkal, dan minggu ini adalah ujian lakmus pertama yang sesungguhnya bagi pemerintah G20. Apakah mereka memiliki kemauan politik untuk mencapai standar global yang mengutamakan kebutuhan banyak orang daripada keserakahan segelintir elit?” kata Lawson.
Pejabat keuangan dari negara-negara terbesar di dunia memulai pembicaraan awal tahun ini untuk memperkenalkan pajak minimum global bagi para miliarder.
Namun, mencapai kesepakatan di antara para pemimpin G20 akan sulit dan bisa memakan waktu lama.
Advertisement