Jamkrindo Komitmen Dukung Peta Jalan Industri Penjaminan

Jamkrindo telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Agu 2024, 23:18 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 23:13 WIB
Jamkrindo telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida)
Jamkrindo telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) (dok: Humas)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 sebagai bagian dari strategi regulator untuk memperkuat sektor keuangan nonbank.

Untuk mendukung implementasi peta jalan ini, PT Jamkrindo telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (co-guarantee).

Dalam acara penandatanganan MoU ini, hadir Direktur Utama Jamkrindo, Akhmad Purwakajaya, bersama jajaran Direksi Jamkrida.

Acara ini juga disaksikan oleh Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), serta Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo, Abdul Bari, yang merupakan Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan & Kerja Sama Asippindo.

Akhmad Purwakajaya menyatakan bahwa tujuan kolaborasi penjaminan bersama ini adalah untuk mempercepat pengembangan industri penjaminan nasional.

"MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mempercepat akselerasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan secara keseluruhan," ujar Akhmad, Selasa (27/8/2027).

Jadi Bagian dari Solusi

Ia juga berharap MoU ini segera direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis. Penjaminan bersama ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan kapasitas penjaminan.

"Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan yang lebih mendetail," tambahnya.

 

Apresiasi ke OJK

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Akhmad juga menyampaikan apresiasinya atas langkah OJK dalam meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028.

Ia yakin bahwa peta jalan ini akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjaminan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

“Perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia dengan menjadi jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya