Pelamar CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD 2023, Tapi Ada Syaratnya!

Ada beberapa kriteria pelamar CPNS 2024 yang bisa memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.

oleh Tim Bisnis diperbarui 17 Sep 2024, 17:05 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2024, 17:05 WIB
Pengumuman CPNS
Pengumuman tahap pertama pendaftaran CPNS 2024 bisa dilihat pada portal SSCASN melalui akun masing-masing pelamar.

Liputan6.com, Jakarta Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lagi atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya. Pilihan ini diberikan kepada mereka yang tahun kemarin sudah pernah mengikuti seleksiCPNS. 

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menyampaikan, aturan mengenai SKD ini tertuang dalam dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.

Akan tetapi, ada beberapa kriteria pelamar yang bisa memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.

Antara lain melamar dengan NIK yang sama, melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023, dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini, nilai SKD memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini,  dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024. 

"Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN," kata Vino dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Dia mencatat, jumlah pendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) 2024 mencapai 3.963.832 orang pada penutupan  tanggal 17 September 2024.

Tahap selanjutnya ialah pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan dirilis secara paralel oleh masing-masing instansi mulai 14 sampai 19 September 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Cek Hasil Seleksi

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar.  

Tahapan hasil seleksi administrasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20 sampai 22 September 2024 dan dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20 sampai 24 September 2024.

Perlu diketahui bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi – validasi instansi dan setiap pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali kesempatan sanggah.

Dia mengimbau agar para pelamar selalu waspada terhadap hoaks dan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seleksi CPNS tahun ini. Hal ini untuk mencegah tindak penipuan oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan tes CPNS.

"Pelamar diingatkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN dan instansi yang dilamar,” terangnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019
Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya