Angin Segar Buat Pengusaha, Prabowo Mau Pangkas Pajak Perusahaan jadi 20%

Prabowo Subianto, yang akan resmi dilantik menjabat Presiden Indonesia pada 20 Oktober mendatang, berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pajak, dengan berupaya meningkatkan pendapatan pajak menjadi 18 persen dari produk domestik bruto.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 14 Okt 2024, 13:15 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2024, 11:25 WIB
Prabowo dan Gibran Tuba di KPU
Pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau Pajak Perusahaan dari semula 22% menjadi 20%.  Prabowo akan meninjau kemungkinan pemotongan pajak penghasilan tersebut setelah resmi dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024. 

"Kami berharap bahwa pada suatu saat kami dapat mengurangi pajak penghasilan badan usaha," ungkap Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, dikutip dari Channel News Asia, Senin (14/10/2024).

Dradjad lebih lanjut mengatakan, keputusan pemangkasan pajak perusahaan akan bergantung pada kondisi penerimaan negara.

"Kita lihat saja nanti kinerja penerimaan negara, kalau ada peluang, kita ingin turunkan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat,” bebernya.

Prabowo Subianto, yang akan resmi dilantik menjabat Presiden Indonesia pada 20 Oktober mendatang, berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pajak, dengan berupaya meningkatkan pendapatan pajak menjadi 18 persen dari produk domestik bruto.

Selain itu, Prabowo berencana untuk memisahkan kantor pajak dan bea cukai Kementerian Keuangan untuk membentuk badan pendapatan negara.

Sejumlah ivestor asing sebelumnya dilaporkan khawatir bahwa Prabowo, yang berencana untuk memperluas jumlah kementerian dan lembaga, dapat melonggarkan disiplin fiskal Indonesia.

Namun, seorang staff senior memastikan Prabowo akan tetap berpegang pada tingkat pengeluaran yang disepakati pada tahun 2025 dan mematuhi kebijakan anggaran yang ada.

Angin Segar Buat Pengusaha, Prabowo Mau  Pangkas Pajak Perusahaan jadi 20%

Melihat Layanan Ramah Disabilitas di Kantor Pajak
Petugas dengan menggunakan bahasa isyarat melayani wajib pajak penyandang tuna rungu di KPP Pratama, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, ekonom sekaligus Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo tidak setuju jika pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen. Dia khawatir kenaikan PPN tersebut berdampak negatif terhadap penerimaan pajak.

"Jadi saya pribadi, sebagai ekonom saya agak khawatir dengan kenaikan 12 persen itu dampaknya terhadap penerimaan pajak kita," kata Dradjad kepada awak media di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang. Kenaikan barang ini diyakini akan menghambat aktivitas belanja masyarakat.

"Bagaimana kalau dengan kenaikan itu, orang yang bayarnya (beli) makin sedikit, sama seperti barang kalau dijual lebih mahal, orang yang beli makin dikit kan ujungnya penerimaan kita jeblok," beber dia.

Apalagi, saat ini kelas menengah di Indonesia banyak yang turun kelas. Di sisi lain, ekonomi Indonesia juga mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut yang mengindikasikan daya beli masyarakat melemah.

"Kenapa kemudian kita deflasi berturut-turut Itu salah satu penyebab, yang paling kuat adalah tingginya angka setengah menganggur Itu ada 2,41 juta orang setengah menganggur. Orang yang setengah menganggur ini udah jelas daya belinya rendah sekali, udah jelas dia akan terlempar dari kelas menengah," ucap dia.

Orang dekat presiden terpilih Prabowo ini khawatir jika kenaikan PPN menjadi 12 persen harus diterapkan akan membahayakan ekonomi nasional. Mengingat, makin melemahnya daya beli akibat kenaikan harga barang.

"Nah, kalau dipaksakan PPN 12 persen, saya khawatir orang setengah menganggur makin banyak. Ujung-ujungnya kan orang beli barangnya makin dikit, orang beli barang makin dikit, konsumsi makin sedikit. Ujung-ujungnya PPN-nya juga akan tergantung," tandasnya.

Kenaikan Tarif PPN

Melihat Layanan Ramah Disabilitas di Kantor Pajak
Berbagai sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pihaknya untuk memfasilitasi penyandang disabilitas, mulai dari guiding block untuk memandu tuna netra, hingga ketersediaan kursi roda serta tongkat untuk membantu mereka yang kesulitan berjalan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono merespons penolakan berbagai kelompok masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Tommy panggilan akrabnya meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan bagi Prabowo untuk menjadi Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Setelah itu, Prabowo akan mulai membahas hal tersebut.

Keponakan Prabowo Subianto ini menyebut, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah sampai di telinga Prabowo Subianto. Dia pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu kepastian PPN naik di tahun depan.

"Yang penting presiden terpilih sudah terinformasi mengenai hal tersebut. Nanti pasti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau ada kabinet terbentuk," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya