Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.517 Triliun hingga Oktober 2024

Tumbuhnya penerimaan pajak ditopang oleh kinerja positif PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 12,81 persen.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 08 Nov 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu
Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengantongi Rp 1.517 triliun penerimaan pajak hingga bulan Oktober 2024.

Angka tersebut setara 76,3 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp.1.989 triliun.

“Dari sisi perpajakan Anda lihat (mencapai) Rp 1.517,53, itu 76,3 persen dari target. Yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir dan Alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober,” kata Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kemenkeu pada Jumat (8/11/2024).

Anggito menjelaskan, tumbuhnya penerimaan pajak ditopang oleh kinerja positif PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 12,81 persen.

Selanjutnya, realisasi PBB dan pajak lainnya pada Oktober 2024 mencapai Rp 32,65 triliun atau 88,52 persen dari target.

Kemudian, PPN dan PPnBM tumbuh 7,87 persen menjadi Rp 620,42 triliun. Angka itu setara 76,47 persen dari target penerimaan 2024.

“Pertumbuhan PPN dan PPnBM yang baik sejalan dengan terjaganya konsumsi baik dari domestik maupun impor,” jelas Anggito.

Penerimaan PPh Nonmigas Terkontraksi

Sementara itu, terjadi kontraksi pada penerimaan bruto kelompok PPh Nonmigas.

Kemenkeu mencatat, pada Oktober 2024 kelompok PPh Nonmigas turun 0,34 persen menjadi Rp 810,76 triliun atau 76,24 persen dari target 2024.

“Kalau Anda lihat di sisi PPH Non-Migas itu memang turun ya, 0,34 tetapi itu adalah kumulatif Januari-Oktober. Jadi kalau month to month-nya positif, tapi kalau year to date memang masih merah PPH Nonmigasnya,” papar Anggito.

Kontraksi juga terjadi pada kelompok PPh Migas. Penurunan ini akibat penurunan lifting minyak bumi. Realisasi PPh Migas turun 8,97 persen menjadi Rp.53,70 triliun atau 70,31 persen dari target tahun ini.

Sri Mulyani: APBN 2025 Disusun Sesuai Ajaran Ayah Pak Prabowo

Menilik Manfaat APBN dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (05/08/2024). (Foto: Humas Setkab/Djay).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan proses penyusunan APBN 2025 bersama DPR RI, khususnya Badan Anggaran (Banggar).

Penyusunan kebijakan yang tertuang dalam UU APBN 2025 ini disebutnya tidak lepas dari ajaran Soemitro Djojohadikoesoemo, ekonom sekaligus ayah dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sesuai mandatnya, Sri Mulyani mengatakan, APBN sebagai instrumen keuangan negara utama jadi instrumen andalan untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan atau keadilan sosial, dan menjaga stabilitas.

"Itu adalah esensi fungsi keuangan negara yang tertuang dalam UU Keuangan Negara, alokasi, distribusi, dan stabilisasi," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024).

Menurut dia, penyusunan APBN 2025 telah mengikuti ajaran dari Soemitro Djojohadikoesoemo, akademisi yang sempat memegang beberapa jabatan menteri di era 1950-1970an.

"Itu juga merupakan esensi trilogi pembangunan yang diajarkan oleh Profesor Soemitro Djojohadikoesoemo, yaitu ayahanda dari presiden terpilih, yaitu perekonomian harus dijaga untuk mencapai tiga keseimbangan, yaitu pertumbuhan, pemerataan dan menjaga stabilitas," bebernya.

Transparan

Sri Mulyani menyampaikan, APBN 2025 telah disusun melalui proses pembahasan yang transparan, terbuka dan konstruktif.

"Ini menunjukan demokrasi Indonesia yang sehat dengan check and balance, keterbukaan terhadap masukan, pandangan dan kritikan yang tetap berjalan, namun kesepakatan tetap dapat diwujudkan," ungkapnya.

"APBN merupakan instrumen kebijakan makro fiskal yang harus tetap dijaga kesehatan dan keberlanjutannya, agar terus mampu melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara efektif dan berkeadilan," tutur Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya