Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tahun ini memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, pemerintah menghimbau kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya Idul Fitri kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.
Advertisement
Baca Juga
Berita mengenai kepastian THR untuk ojol dan kurir online ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftarnya per Selasa (11/3/2025):
Advertisement
1. Diumumkan Prabowo, Ojol hingga Kurir Online Dapat THR
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tahun ini memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Tahun ini Pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, pemerintah menghimbau kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya Idul Fitri kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.
2. Indonesia Airlines Siap Mengudara, Siapa Pemiliknya?
Indonesia akan segera menyambut kehadiran maskapai baru bernama PT Indonesia Airlines Group (INA) atau Indonesia Airlines.
Meskipun memiliki nama Indonesia, pusat operasional maskapai ini terletak di Singapura. Perusahaan ini didirikan oleh Calypte Holding yang berasal dari Singapura. Namun, pemiliknya dikabarkan adalah seorang pengusaha asal Indonesia bernama Iskandar yang menjalankan bisnisnya dari Singapura. Demikian seperti dikutip dari Kanal Lifestyle Liputan6.com, Senin (10/3/2025).
Sampai saat ini, belum ada pernyataan atau informasi resmi yang dikeluarkan oleh maskapai tersebut, tetapi berita ini sudah menyebar luas, termasuk di platform media sosial.
Advertisement
3. Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Ditunda hingga 2026, Gaji Aman?
Pemerintah telah mendorong penyelesaian pegawai non ASN atau tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kebijakan itu terkendala oleh jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK, yang ditunda hingga 2026.
Meskipun begitu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif telah meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah, untuk tetap menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi CASN 2024. Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.
Zudan menyatakan, arahan terkait pembayaran gaji honorer tersebut bersifat wajib. Tak hanya gaji, para pegawai non ASN pun tetap berhak menerima pembayaran tunjangan lainnya.
